Lewat Depan Rumah, IRT di Palembang Diduga Dipukuli Pakai Gagang Sapu Berkali-kali

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan yang belum kunjung selesai berujung dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan.
H (43), warga Lorong Hijrah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, melaporkan LD ke Polrestabes Palembang setelah mengaku dipukul menggunakan gagang sapu.
Laporan tersebut dibuat korban pada Jumat (28/8/2026) pagi. H mengaku mengalami luka memar di tangan kanannya setelah berusaha menangkis pukulan.
Peristiwa itu disebut terjadi sehari sebelumnya, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat kejadian, H tengah melintas di depan rumah LD yang berada di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Baca Juga: Wajah Baru Pasar 16 Ilir Palembang, Bakal Ada Hotel dan Area Jualan, Ditargetkan Rampung 2028
Namun, menurut pengakuan H, persoalan lama antara dirinya dan LD kembali memanas.
"Memang awalnya kami ini ada masalah, Pak, dan saya akui belum selesai," ujar H saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
H mengatakan, ketika dirinya melintas di depan rumah terlapor, LD tiba-tiba mendatanginya dan diduga melakukan pemukulan.
"Saat itu saya lewat di depan rumahnya. Saat itu juga saya langsung dipukuli dengan menggunakan gagang sapu berkali-kali," ungkapnya.
H mengaku berusaha melindungi dirinya dari pukulan tersebut. Namun, upaya itu membuat bagian tangan kanannya mengalami memar.
Merasa menjadi korban kekerasan dan mengalami kerugian akibat kejadian tersebut, H akhirnya memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum.
"Oleh itulah saya terpaksa laporkan. Saya berharap terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya," harap H.
Baca Juga: Buruan Polisi Selama 2 Tahun, Wanita di Palembang Ditangkap Usai Diduga Tabrak Mobil
Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan penyelidikan," kata Andi.
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







