Sumsel

Warung di JSC Palembang 3 Kali Dibobol, Pemilik Rugi Rp5 Juta dan Akhirnya Lapor Polisi

Deny Wahyudi | 28 Mei 2026, 15:30 WIB
Warung di JSC Palembang 3 Kali Dibobol, Pemilik Rugi Rp5 Juta dan Akhirnya Lapor Polisi
Warung di JSC Palembang 3 Kali Dibobol, Pemilik Rugi Rp5 Juta dan Akhirnya Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kembali meresahkan pedagang di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

Sebuah warung milik Hendra Basirin (41), warga Kecamatan Jakabaring, diduga menjadi sasaran pencurian berulang oleh pelaku yang sama.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Kesal karena warungnya sudah tiga kali menjadi target pencurian, Hendra akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Hendra mengatakan, aksi pencurian pertama hanya berupa upaya pembobolan etalase yang berisi barang dagangan.

Namun pada aksi kedua, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang dagangan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

“Kalau yang pertama hanya mencongkel etalase. Lalu kejadian kedua pelaku berhasil membawa barang dagangan saya,” ujar Hendra saat membuat laporan polisi.

Baca Juga: Hari Raya Iduladha Berujung Berdarah, Pria di Palembang Ditusuk Usai Ngobrol dengan Pelaku

Sementara pada aksi ketiga, pelaku diduga batal melancarkan pencurian setelah mengetahui adanya kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Menurut Hendra, aksi terbaru itu diketahui setelah dirinya memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal mendatangi warung miliknya.

“Terlihat di CCTV ada seorang pria yang datang dan mencoba melakukan pencurian. Tapi kemungkinan dia melihat ada CCTV, jadi langsung kabur,” katanya.

Berulang kali menjadi korban membuat Hendra merasa geram. Ia berharap pelaku segera ditangkap karena aksi tersebut dinilai sudah meresahkan para pedagang di kawasan JSC.

“Sudah tiga kali warung saya jadi sasaran. Saya berharap pelakunya cepat tertangkap supaya tidak ada korban lain,” ungkapnya.

Laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. Polisi juga disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Selanjutnya kasus tersebut akan ditangani Unit Reskrim Polrestabes Palembang guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Petugas kini tengah berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia