Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang menggelar razia minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di kawasan Kelurahan Sentosa, Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima derigen tuak dari sebuah warung yang diduga menjual miras secara bebas.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan dalam menekan peredaran minuman keras yang dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas mendatangi sejumlah warung di kawasan Kelurahan Sentosa yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penjualan tuak.
Baca Juga: Warga OKI Diminta Waspada, Buaya Muara Kerap Muncul di Sungai Komering Saat Pagi dan Malam
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan lima derigen berisi tuak di salah satu warung milik pedagang berinisial DD.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atensi pimpinan untuk memberantas peredaran minuman keras, khususnya tuak, yang kerap memicu gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Dedi.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mendata pemilik warung dan meminta pedagang tersebut membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman keras tradisional.
Usai diamankan, lima derigen tuak itu langsung dibawa ke Mapolsek SU II Palembang dan dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran pembuangan di depan kantor polisi.
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
Kapolsek juga memberikan peringatan kepada pedagang lain agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, baik tuak maupun jenis lainnya.
“Kami mengimbau seluruh pedagang agar menghentikan penjualan tuak. Jika masih ditemukan menjual minuman keras, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







