Sumsel

Polisi Ungkap Perampokan Disertai Pembunuhan Lansia, Jasad Korban Dibakar di Kebun Sawit

Maman Suparman | 28 Januari 2026, 18:00 WIB
Polisi Ungkap Perampokan Disertai Pembunuhan Lansia, Jasad Korban Dibakar di Kebun Sawit

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melalui Unit 4 Subdit Jatanras berhasil mengungkap kasus perampokan mobil yang disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia. 

Korban diketahui bernama Dra Cristina. Kasus ini sebelumnya bermula dari laporan orang hilang yang masuk ke kepolisian. Penemuan sisa jasad korban akhirnya menutup rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan aparat, Rabu (28/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. Tersangka utama berinisial Yunas (60) diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus perampokan mobil milik korban, sebuah Mitsubishi Mirage. Sementara dua tersangka lainnya, Suwanto dan Joni, masing-masing berperan membantu menjual mobil korban serta menghapus data ponsel milik korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun mengungkapkan, tindak kejahatan tersebut telah direncanakan secara matang oleh tersangka utama.

Peristiwa bermula pada Rabu, 14 Januari 2026, saat Yunas meminta bantuan korban untuk mengantarkannya ke rumah kerabat di kawasan Kenten. Yunas diketahui merupakan montir di sebuah bengkel dan telah lama mengenal korban karena sering menangani perawatan mobilnya.

“Korban tidak menaruh kecurigaan karena sudah saling mengenal. Namun di perjalanan, tepatnya di sekitar kilometer 7 menuju Jalan Sukabangun I, tersangka mengeksekusi korban,” ujar Johanes.

Menurutnya, korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali tambang hingga meninggal dunia di dalam kendaraan.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka membawa jasad korban menuju kawasan Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Yunas sempat berputar-putar mencari lokasi untuk membuang jasad sebelum akhirnya memilih area kebun sawit di Desa Sukatani.

Baca Juga: Jasad Korban Curas Ditemukan di Banyuasin, Warga Heran Tak Ada Bau Menyengat di Lokasi.

“Di lokasi tersebut, jasad korban dikeluarkan dari mobil lalu dibakar. Dari tempat kejadian perkara ditemukan sisa botol minyak dan korek api,” jelas Johanes.

Akibat jasad yang dibakar, proses pencarian korban memakan waktu hingga empat hari. Tersangka juga mengaku lupa lokasi persis tempat pembuangan karena faktor usia.

Usai melakukan aksi keji tersebut, Yunas kembali ke Palembang dan menemui tersangka Joni untuk menghapus data dari ponsel korban. Pada malam harinya, mobil korban dijual dengan bantuan tersangka Suwanto.

“Mobil dijual kepada seorang saksi dengan harga Rp53 juta. Dari keterangan saksi inilah penyelidikan mengerucut hingga kami melakukan pengejaran bersama Resmob Bareskrim Polri dan Polres Tulungagung,” ungkap Johanes.

Polisi mengungkap motif pembunuhan dan perampokan ini dilatarbelakangi masalah ekonomi. Uang hasil kejahatan rencananya digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi, termasuk bepergian ke luar daerah.

“Tersangka sempat ke Jakarta dan Lampung. Setelah mengetahui dirinya diburu, ia bersembunyi di Tulungagung, Jawa Timur, di rumah keluarganya,” tutup Johanes.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perampokan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia