Bank Indonesia Tambah Kuota dan Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengikuti program penukaran uang baru dari Bank Indonesia.
Pasalnya, Bank Indonesia telah menambahkan kuota hingga memperpanjang jadwal penukaran uang baru untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kabar ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia pada Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Ini 10 Tempat Cuci Karpet Bersih dan Profesional di Palembang
Dalam keterangannya, Bank Indonesia menyebut telah meningkatkan kuota dan perpanjangan jadwal pemesanan seiring dengan tingginya animo masyarakat.
Penambahan kuota dan perpanjangan jadwal penukaran uang berlaku untuk pemesanan melalui aplikasi Pintar BI di wilayah Pulau Jawa.
Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru Bank Indonesia 2026
Baca Juga: Pentingnya Dana Darurat, Cara Menghitung dan Menyiapkannya agar Keuangan Tetap Stabil
Wilayah Pulau Jawa
- Pemesanan mulai lebih awal 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis.
- Penukaran mulai 28 Februari-15 Maret 2026.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bukber Termurah di Palembang, Harga di Bawah Rp20 Ribu
Wilayah Luar Jawa
- Pemesanan tetap pada 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 sampai kuota habis.
- Penukaran mulai 28 Februari-15 Maret 2026.
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Palembang 23 Februari 2026, Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak
Sebagai informasi, sebelumnya Bank Indonesia menetapkan jadwal pemesanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 mulai 26 Februari 2026.
Namun, seiring dengan animo masyarakat yang tinggi, kuota ditambah dan jadwal pemesanan dimajukan dua hari lebih cepat.
Lebih lanjut, pihak Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Berikut diantaranya;
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Maret 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama hingga Jadwal WFA
- KTP asli
- Bukti pemesanan penukaran uang baru
- Uang rupiah dalam jumlah pas (uang harus disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









