Sumsel

Jadwal Misa dan Tuguran Kamis Putih 17 April 2025 di Gereja Paroki Santo Yoseph Palembang

St Shofia Munawaroh | 17 April 2025, 08:00 WIB
Jadwal Misa dan Tuguran Kamis Putih 17 April 2025 di Gereja Paroki Santo Yoseph Palembang

AKURAT. CO SUMSEL - Kamis Putih tahun ini, jatuh pada hari ini Kamis 17 April 2025.

Kamis Putih adalah Kamis sebelum Paskah, pada Hari Raya ini umat Kristen akan memperingati Perjamuan Malam terakhir yang dipimpin oleh Yesus.

Kamis Putih menjadi salah satu hari terpenting dalam kalender Gereja.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 17 April 2025, Hujan Rata di Seluruh Sumsel, Muara Enim dan OKU Potensi Banjir dan Longsor

Ritual Perjamuan Malam setelah ini pada setiap misa atau kebaktian diperingati sebagai perayaan Ekaristi atau perjamuan kudus (istilah untuk Gereja Protestan berbeda-beda).

Ada beberapa nama lain dari Kamis Putih, yakni ‘Maundy Thursday, ‘Holy Thrusday’ dan sebagainya tergantung wilayah dan kesepakatan budaya di suatu daerah.

Berikut adalah jadwal Misa Kamis Putih 2025 di Gereja Paroki Santo Yoseph Palembang:

Baca Juga: Konser Musik Masih Jadi Primadona, Generasi Milenial dan Gen Z Dominasi Penonton

MISA I pukul 17:00 WIB

MISA II pukul 20:00 WIB

Jadwal Tuguran

Baca Juga: Berdalih Miliki Ilmu Ghaib, Dukun Cabul di Palembang Setubuhi Korban Berkali-Kali hingga Hamil

Pukul 21:30, kelompok umat Putra-Putri Altar, Legio Maria, Prodiakon, dan Gerakan Imam Maria. 

Pukul 22:00, kelompok umat Will. VIII, Will. X, Will XI, Will. XII, Will. XIII, dan Kerahiman Ilahi. 

Pukul 22.30: kelompok umat, Will. I, Will. II, Will. III, Will. VI, dan Will. IX. 

Baca Juga: Gua-Gua Jepang di Palembang, Dari Terbengkalai Menjadi Warisan Budaya yang Harus Dikenang

Pukul 23:00: kelompok umat Will. IV, Will. V, dan Stasi St. Hilarius PD Yoseph. 

Pukul 23:30: kelompok umat OMK dan DPP INTI. 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.