Sumsel

Narapidana Asik Menghisap Sabu di Lapas Tanjung Raja, Video Viral Ternyata Rekaman Lama

Maman Suparman | 27 Januari 2025, 19:00 WIB
Narapidana Asik Menghisap Sabu di Lapas Tanjung Raja, Video Viral Ternyata Rekaman Lama

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video yang memperlihatkan seorang narapidana asik menghisap sabu kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Kejadian yang diduga terjadi di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), menambah daftar kontroversi terkait pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar luas, seorang pria berbaju putih terlihat sedang menghisap sabu dari bong yang terbuat dari plastik botol minum kemasan.

Video tersebut menampilkan aksi narapidana yang sedang menghisap sabu sambil direkam oleh seseorang.

Identitas perekam video ini belum diketahui, namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa kejadian serupa sudah terjadi untuk ketiga kalinya dalam enam bulan terakhir di Lapas Tanjung Raja.

Baca Juga: Tragis! Istri Disekap Oleh Suami Kamar Selama Setahun Hingga Meninggal Dunia

Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Meta Putra, membenarkan adanya peristiwa yang terekam dalam video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa video yang beredar bukan merupakan kejadian terbaru, melainkan rekaman lama dari 2022.

"Benar, itu video dari 2022, bukan kejadian baru. Video tersebut sudah beberapa kali diunggah ke media sosial sejak pertama kali direkam," ujar Meta, Senin (27/1/2025).

Menurut Meta, video serupa sebelumnya sudah pernah diunggah pada Desember tahun lalu dan kini kembali viral. Ia mengaku tidak mengetahui motif atau tujuan di balik pengunggahan video tersebut yang kembali menjadi perhatian publik.

Terkait kejadian tersebut, Meta mengungkapkan bahwa petugas yang bertugas pada saat kejadian tersebut telah mendapat sanksi, salah satunya berupa mutasi. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia