BNN Sita 'Istana' Crazy Rich OKI, Aset TPPU Narkoba Haji Sutar Rp52 Miliar Disegel

AKURAT.CO SUMSEL Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menindak tegas jaringan narkoba yang berkedok bisnis legal.
Terbaru, BNN menyegel aset mewah milik Sutarnedi alias Haji Sutar, seorang pengusaha yang dikenal sebagai ‘Crazy Rich’ di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Penyegelan yang dilakukan pada Jumat (21/11/2025) ini merupakan bagian dari penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkotika yang menjerat Haji Sutar. Total aset dari jaringan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp52 miliar.
Rumah mewah milik Sutarnedi yang megah bak istana di Desa Selapan Ilir kini telah resmi disita negara. Properti ini sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah BNN pertama kali melakukan penggeledahan pada Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Lagi, Hacker Asal Tulung Selapan Berpura-pura Sebagai Polisi Raup Untung Rp200 Juta
Pada hari penyegelan, rombongan aparat penegak hukum gabungan dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN tiba di lokasi dengan mengendarai delapan mobil. Mereka langsung memasang kertas pengumuman penyitaan, menandakan bahwa aset-aset tersebut kini berada di bawah kendali hukum.
"Kami turut mendampingi petugas dari BNN RI, Kejaksaan Negeri OKI dan lainnya. Di dalam rumah sudah dalam keadaan kosong," ungkap Kades Selapan Ilir, Yendi, yang menyaksikan langsung proses penyegelan tersebut.
Tak hanya rumah utama, penyitaan BNN juga menyasar sejumlah aset properti lain yang tersebar di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, termasuk, tanah kosong, perkebunan, sarang Walet
Selain aset milik tersangka utama Sutarnedi, petugas turut menyegel properti yang terdaftar atas nama dua tersangka lain yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni inisial D dan A.
"Benar ada kegiatan tersebut yang telah dilakukan oleh BNN pusat bersama tim dari Kejagung didampingi tim Kejari OKI. Pihak Polsek Tulung Selapan turut mengawal agar proses penyegelan di Desa Selapan Ilir berjalan aman dan lancar," ujar Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





