Viral! Menyamar Jadi Perempuan, Polisi Palembang Tangkap Pelaku Curanmor di Jambi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi penyamaran yang dilakukan oleh petugas kepolisian Polrestabes Palembang berhasil membuahkan hasil, setelah mereka menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kerinci, Jambi.
Aksi ini menjadi viral di media sosial setelah video berdurasi 41 detik menunjukkan proses penangkapan yang dipimpin oleh AKP Robert Sihombing.
Dalam video tersebut, tampak AKP Robert Sihombing, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, memimpin operasi penangkapan.
Salah satu anggota timnya, Briptu Sugih, melakukan penyamaran sebagai perempuan dengan mengenakan pakaian muslim, hijab, dan masker.
Sugih bertindak sebagai umpan untuk menarik pelaku yang dikenal sebagai H, agar mau bertemu di lokasi yang telah ditentukan.
Setelah pelaku tiba di sebuah rumah makan di lokasi, tim Polrestabes Palembang yang telah siap di tempat langsung menyergapnya.
Penangkapan ini berjalan lancar dan pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
AKP Robert Sihombing mengonfirmasi bahwa tindakan penyamaran tersebut memang merupakan bagian dari strategi untuk menangkap pelaku curanmor yang telah menjadi target mereka.
Baca Juga: Polisi: N Hanya Saksi Pembunuhan Siswi Palembang, KPAD Pastikan Peradilan Tiga Tersangka
"Benar, anggota kami melakukan penyamaran saat menangkap pelaku curanmor di Kerinci," kata Robert.
Postingan mengenai aksi ini mendapat banyak pujian dari netizen, yang memberikan komentar positif seperti,
"Bravo Robert dan tim tekabnya, semoga Palembang semakin damai dan aman," tulis netizen.
"Penyamaran berhasil, bro bang Robert dan timnya, mantaps," puji lainnya.
Dalam unggahan di media sosial, AKP Robert mengungkapkan rasa syukur atas kesuksesan operasi tersebut dan menyatakan bahwa penangkapan pelaku curanmor ini diharapkan dapat membantu mengungkap kasus pembunuhan di Kalidoni yang hingga kini belum terpecahkan.
“Kami bersyukur atas keberhasilan dan keselamatan selama operasi ini. Semoga upaya mengungkap kasus pembunuhan di Kalidoni juga dipermudah,” tulisnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









