Edarkan Sabu dan Ekstasi, 19 Tersangka Terancam Hukuman Mati di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Tak hanya melakukan penangkapan besar-besaran, aparat juga menyampaikan bahwa 19 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap kini terancam hukuman mati.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (15/7/2025).
Sebanyak 4,55 kilogram sabu dan 23.573 butir pil ekstasi hasil sitaan dari 10 laporan polisi periode Mei hingga Juni 2025 dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Pol Yulian.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah di Sumsel, antara lain Palembang, Ogan Ilir, OKI, Banyuasin, Muara Enim, dan OKU Timur, dengan total 19 tersangka ditangkap dari jaringan berbeda.
Yulian mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Bumi Sriwijaya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Polda Sumsel memperkirakan pemusnahan sabu dan ekstasi kali ini telah menyelamatkan sekitar 95.182 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, menyisakan sebagian kecil untuk kepentingan persidangan dan uji laboratorium.
“Pemusnahan ini penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan memberi efek jera bagi para pelaku,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







