NTP Sumsel Naik 4,09 Persen, Harga Karet dan Cabai Jadi Pendorong

AKURAT.CO SUMSEL Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Selatan mengalami peningkatan cukup signifikan pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP Sumsel naik 4,09 persen menjadi 156,67.
Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto mengatakan kenaikan tersebut terutama didorong meningkatnya harga yang diterima petani. Indeks harga yang diterima petani naik 4,42 persen menjadi 207,33.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,32 persen menjadi 132,33.
"Terlihat tiga tahun terakhir, NTP di September ini menjadi yang tertinggi dengan level 156,67. Dan memang di 2026 ini NTP Sumsel berada pada level yang cukup tinggi," kata Wahyu, dikutip Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Harga Beras Jadi Penyumbang Inflasi Sumsel September 2026
Kenaikan NTP tersebut menunjukkan peningkatan harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang harus dibayarkan untuk kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi.
Dari lima subsektor pembentuk NTP Sumsel, empat subsektor tercatat mengalami kenaikan pada September 2026. Kenaikan terbesar terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mencapai 4,99 persen.
Selanjutnya, subsektor hortikultura naik 0,95 persen, tanaman pangan 0,57 persen, dan peternakan 0,01 persen.
Sementara itu, subsektor perikanan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan, yakni 0,21 persen.
Penurunan tersebut terutama terjadi pada subsektor pembudidaya ikan yang turun 0,61 persen. Adapun subsektor nelayan masih mencatat kenaikan sebesar 0,04 persen.
Harga Karet hingga Cabai Ikut Dorong NTP
Wahyu menjelaskan sejumlah komoditas menjadi pendorong utama kenaikan NTP Sumsel pada September.
Lima komoditas dengan kenaikan harga terbesar yakni cabai merah sebesar 8,69 persen, karet 8,28 persen, ayam ras pedaging 1,90 persen, sawit 1,14 persen, dan gabah 0,81 persen.
Di sisi lain, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan rumah tangga petani.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain cabai merah 12,71 persen, cabai rawit 5,69 persen, daging ayam ras 3,69 persen, beras 2,12 persen, dan sigaret kretek tangan 0,74 persen.
Baca Juga: Harga Karet Sumsel Kembali Tembus Rp45 Ribu per Kg, Pasar Masih Fluktuatif
Selain kebutuhan konsumsi, biaya produksi petani juga mengalami kenaikan. Di antaranya biaya cuka getah, upah pemanenan, bensin, karung, hingga pupuk organik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









