Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 2.676 Kejadian, 15 Daerah Masuk Zona Merah

Kurnia | 14 September 2026, 13:57 WIB
Karhutla Sumsel Capai 2.676 Kejadian, 15 Daerah Masuk Zona Merah
Karhutla

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Sumatra Selatan (Sumsel). Hingga 10 September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat 2.676 kejadian karhutla.

Dari total tersebut, sebanyak 15 kabupaten/kota telah masuk kategori zona merah karhutla. Hanya Kota Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang yang belum masuk kategori tersebut karena jumlah kejadiannya masih di bawah 30 kasus.

Kabid BPBD Sumsel Sudirman mengatakan kondisi tersebut menunjukkan sebaran karhutla sudah terjadi di hampir seluruh wilayah Sumsel.

“Untuk di Sumsel ada 2.676 kejadian karhutla. Ada 15 daerah yang masuk kategori zona merah karhutla. Hanya Pagar Alam dan Empat Lawang yang belum masuk karena kejadiannya di bawah 30 kasus,” ujar Sudirman, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan data BPBD Sumsel per 10 September 2026, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, yakni 459 kasus.

Posisi berikutnya ditempati Musi Banyuasin (Muba) dengan 333 kejadian dan Ogan Ilir sebanyak 294 kejadian. Kemudian Banyuasin mencatat 273 kejadian, sedangkan Muara Enim sebanyak 244 kejadian.

Karhutla juga terjadi cukup banyak di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 181 kejadian, Prabumulih 168 kejadian, dan Ogan Komering Ulu (OKU) 103 kejadian.

Selanjutnya, Musi Rawas Utara (Muratara) mencatat 83 kejadian, OKU Timur 79 kejadian, Musi Rawas 75 kejadian, dan Lahat 70 kejadian.

Sementara itu, OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing mencatat 35 kejadian karhutla.

Sudirman mengatakan tingginya jumlah kejadian tersebut menjadi perhatian karena Sumsel masih menghadapi puncak musim kemarau pada September 2026.

Baca Juga: Cari Kepiting di Sungai, Bocah 10 Tahun di OKU Timur Terseret Arus hingga Tewas

Kondisi vegetasi yang semakin kering dinilai dapat membuat api lebih mudah muncul dan menyebar. Karena itu, BPBD meminta masyarakat ikut meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah.

Masyarakat juga diingatkan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Selain itu, kita juga meminta agar seluruhnya waspada karena kondisi vegetasi yang mengering dan tak ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar,” kata Sudirman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia