Sumsel

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Polisi Minta Pengendara Nyalakan Lampu Kendaraan

Deny Wahyudi | 1 September 2026, 13:00 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Polisi Minta Pengendara Nyalakan Lampu Kendaraan
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit

AKURAT.CO SUMSEL Kondisi kualitas udara di Kota Palembang yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian kepolisian.

Pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit mengimbau masyarakat untuk menyalakan lampu utama kendaraan selama kondisi udara masih dipenuhi kabut asap.

Menurutnya, penggunaan lampu kendaraan penting untuk membantu pengendara lain melihat keberadaan kendaraan, terutama ketika jarak pandang menurun akibat asap.

"Untuk itu, saya meminta khususnya kendaraan roda dua dan empat untuk menghidupkan lampu utama dalam kondisi kualitas udara terdampak karhutla," kata Handyanto, Selasa (1/9/2026).

Ia berharap langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di tengah kondisi jarak pandang yang tidak optimal.

Baca Juga: Puan Maharani Bicara Terus Terang soal DPR: Kritik Rakyat Harus Jadi Bahan Evaluasi

Selain memberikan imbauan, Satlantas Polrestabes Palembang juga meningkatkan kesiapsiagaan selama kabut asap berlangsung.

Personel disiagakan selama 24 jam di sejumlah titik yang dianggap membutuhkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa lokasi tersebut antara lain kawasan Jalan Bandara, Simpang Empat Lampu Merah Charitas, Bundaran Air Mancur, serta sejumlah ruas jalan lainnya di wilayah Kota Palembang.

Handyanto mengatakan, keberadaan personel tidak hanya untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas. Polisi juga siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat di perjalanan.

Masyarakat dapat meminta bantuan kepolisian, termasuk ketika membutuhkan pengawalan, hendak menuju rumah sakit, menghadapi persoalan di jalan, maupun kondisi darurat lainnya.

"Kami sudah menyiapkan satu mobil dan motor personel Satlantas Polrestabes Palembang yang stand by selama 24 jam," ujarnya.

Tak hanya itu, kepolisian juga menyiapkan layanan evakuasi bagi kendaraan roda empat yang mengalami mogok atau gangguan di tengah perjalanan.

Untuk layanan tersebut, Satlantas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang juga disiagakan selama 24 jam.

"Kita akan langsung mengevakuasi kendaraan yang mengalami mogok dan lainnya. Kami sudah bekerja sama dengan Dishub Kota Palembang yang stand by juga selama 24 jam," jelas Handyanto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia