Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Polisi Minta Pengendara Nyalakan Lampu Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Kondisi kualitas udara di Kota Palembang yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian kepolisian.
Pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Handyanto Panusunan Hutasoit mengimbau masyarakat untuk menyalakan lampu utama kendaraan selama kondisi udara masih dipenuhi kabut asap.
Menurutnya, penggunaan lampu kendaraan penting untuk membantu pengendara lain melihat keberadaan kendaraan, terutama ketika jarak pandang menurun akibat asap.
"Untuk itu, saya meminta khususnya kendaraan roda dua dan empat untuk menghidupkan lampu utama dalam kondisi kualitas udara terdampak karhutla," kata Handyanto, Selasa (1/9/2026).
Ia berharap langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di tengah kondisi jarak pandang yang tidak optimal.
Baca Juga: Puan Maharani Bicara Terus Terang soal DPR: Kritik Rakyat Harus Jadi Bahan Evaluasi
Selain memberikan imbauan, Satlantas Polrestabes Palembang juga meningkatkan kesiapsiagaan selama kabut asap berlangsung.
Personel disiagakan selama 24 jam di sejumlah titik yang dianggap membutuhkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa lokasi tersebut antara lain kawasan Jalan Bandara, Simpang Empat Lampu Merah Charitas, Bundaran Air Mancur, serta sejumlah ruas jalan lainnya di wilayah Kota Palembang.
Handyanto mengatakan, keberadaan personel tidak hanya untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas. Polisi juga siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat di perjalanan.
Masyarakat dapat meminta bantuan kepolisian, termasuk ketika membutuhkan pengawalan, hendak menuju rumah sakit, menghadapi persoalan di jalan, maupun kondisi darurat lainnya.
"Kami sudah menyiapkan satu mobil dan motor personel Satlantas Polrestabes Palembang yang stand by selama 24 jam," ujarnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga menyiapkan layanan evakuasi bagi kendaraan roda empat yang mengalami mogok atau gangguan di tengah perjalanan.
Untuk layanan tersebut, Satlantas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang juga disiagakan selama 24 jam.
"Kita akan langsung mengevakuasi kendaraan yang mengalami mogok dan lainnya. Kami sudah bekerja sama dengan Dishub Kota Palembang yang stand by juga selama 24 jam," jelas Handyanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









