Lahat Susul 10 Daerah Lain, Kini 11 Wilayah di Sumsel Berstatus Siaga Karhutla

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kabupaten Lahat resmi menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga kini sudah 11 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang bersiaga menghadapi puncak musim kemarau 2026.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September mendatang.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga karhutla di Kabupaten Lahat telah ditandatangani oleh bupati dan mulai berlaku sejak 23 Juli hingga 30 November 2026.
"Status siaga di Kabupaten Lahat sudah resmi ditetapkan. Dengan penambahan ini, total sudah 11 daerah di Sumsel yang menetapkan status siaga karhutla," ujar Sudirman, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Sempat Hilang Semalaman, Bocah Penghuni Panti Asuhan di Palembang Ditemukan Meninggal di Waduk
Menurutnya, penetapan status siaga menjadi langkah penting agar pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mempersiapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui status tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk mengerahkan personel, menyiapkan sarana dan prasarana, memperkuat koordinasi lintas instansi, hingga mengalokasikan anggaran khusus untuk penanggulangan karhutla.
Adapun 11 daerah yang telah menetapkan status siaga karhutla di Sumsel yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), dan yang terbaru Kabupaten Lahat.
BPBD Sumsel juga terus mendorong kabupaten dan kota lainnya yang belum menetapkan status siaga agar segera menyelesaikan proses administrasi penetapan. Menurut Sudirman, kesiapsiagaan tetap diperlukan meski suatu daerah tidak masuk kategori rawan karhutla.
"Kami berharap seluruh daerah segera menetapkan status siaga. Ini penting sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau," katanya.
Selain memperkuat kesiapsiagaan pemerintah, BPBD Sumsel kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Di tengah cuaca yang semakin panas dan minim curah hujan, tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang cepat meluas dan sulit dipadamkan.
Pemerintah Provinsi Sumsel bersama BPBD dan instansi terkait kini terus meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemantauan titik panas guna menekan potensi terjadinya karhutla selama musim kemarau 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









