Terungkap dari Rekaman CCTV, Tetangga Dilaporkan atas Dugaan Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial AM dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berkebutuhan khusus berinisial HM (45).
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban setelah menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam peristiwa tersebut.
Laporan polisi dibuat oleh Rohiman, kakak kandung korban, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (19/6/2026).
Kepada petugas, Rohiman menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di rumah korban yang berada di kawasan Jalan R Sukamto, Lorong Rawa Bening, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Menurutnya, awal mula kasus itu terungkap setelah dirinya menerima informasi dari warga sekitar yang menyebut adiknya diduga menjadi korban rudapaksa oleh terlapor yang merupakan tetangga korban.
Namun, saat itu ia mengaku belum langsung mempercayai informasi tersebut.
Baca Juga: Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Kalung Emas 6,7 Gram Tak Kunjung Kembali
"Awalnya ada warga yang memberi tahu bahwa adik saya menjadi korban perbuatan terlapor. Saat itu saya belum percaya begitu saja," ujar Rohiman.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rohiman kemudian memasang kamera CCTV di ruang tamu rumah korban. Beberapa waktu kemudian, ia memeriksa rekaman kamera pengawas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan rekaman, keluarga mengaku menemukan dugaan tindak pidana yang menimpa korban saat berada seorang diri di rumah.
"Saya memasang CCTV di ruang tamu. Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah. Setelah melihat rekamannya, kami menduga peristiwa itu memang terjadi," katanya.
Rohiman juga mengungkapkan bahwa setelah diajak berbicara secara perlahan, korban mengaku dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
Menurut pengakuan korban kepada keluarga, peristiwa serupa diduga telah terjadi berulang kali.
"Korban merupakan perempuan berkebutuhan khusus. Setelah kami ajak bicara, korban mengaku perbuatan itu sudah terjadi beberapa kali," ungkapnya.
Merasa adiknya menjadi korban tindak pidana, keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan berharap terlapor segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat diproses sesuai hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel SPKT Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi akan melakukan pendalaman terhadap laporan serta barang bukti yang diserahkan pihak pelapor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 25 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 3Hari Ini Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah Juni Sesuai SKB 3 Menteri
- 4Hasil Piala Dunia 2026: Klasemen Sementara Tiap Grup Saat Ini
- 5Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 6Jadwal Piala Dunia Kamis 18 Juni 2026, 5 Laga Siap Tersaji Ada Portugal hingga Afrika Selatan
- 7Cek Bansos Kemensos, Ini Tanda Bantuan PKH dan BPNT Segera Cair
- 8Jadwal Piala Dunia Fase Grup Selasa 16 Juni 2026, Ada 3 Laga Berlangsung
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






