Sumsel

Hadapi Kemarau Ekstrem, BPBD Sumsel Siagakan 10 Helikopter dan Operasi Modifikasi Cuaca

Kurnia | 30 April 2026, 15:29 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, BPBD Sumsel Siagakan 10 Helikopter dan Operasi Modifikasi Cuaca

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026 yang diprediksi lebih ekstrem.

Strategi penguatan armada udara hingga rekayasa cuaca disiapkan untuk melindungi jutaan hektare lahan gambut di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat untuk menyiagakan 10 unit helikopter.

Armada tersebut diproyeksikan untuk memperkuat pemantauan dan penanganan titik api dari udara.

"Kami mengajukan delapan unit helikopter waterbombing dan dua unit untuk patroli udara. Saat ini kami masih menunggu keputusan final dari pusat mengenai jumlah armada yang akan disetujui," ujar Iqbal di Palembang, Rabu (29/4/2026).

Selain pemadaman api secara langsung, BPBD Sumsel memprioritaskan langkah preventif melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Baca Juga: Palembang Jadi Barometer Nasional, Rayakan HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas di JSC

Langkah ini dinilai mendesak mengingat Sumsel memiliki sekitar 2 juta hektare lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat kekeringan melanda.

Menurut Iqbal, OMC bertujuan untuk menjaga kelembapan tanah dan ketersediaan cadangan air di wilayah gambut sebelum memasuki puncak musim kemarau.

"Gambut harus tetap basah. Jika cadangan air terjaga sejak dini, risiko kebakaran yang sulit dikendalikan bisa kita minimalisir," tambahnya.

BPBD mengimbau daerah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi untuk segera menyusul penetapan status tersebut, terutama menjelang masa transisi musim yang diperkirakan dimulai pada Mei mendatang.

BPBD juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan.

Mengingat banyak titik rawan berada di area konsesi, pihak swasta diwajibkan memastikan infrastruktur pemadam, seperti embung dan kanal air, dalam kondisi berfungsi optimal.

"Kesiapsiagaan di tingkat tapak sangat krusial. Perusahaan harus mengaktifkan regu pemadam internal mereka secara maksimal. Tanpa kerja sama dari pemegang konsesi, upaya pemadaman di lapangan akan menghadapi kendala besar," pungkas Iqbal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia