Populasi Ayam Kampung Sumsel Tembus 10,9 Juta Ekor, Ogan Ilir Jadi Penyumbang Terbesar

AKURAT.CO SUMSEL Populasi ayam kampung di Sumatera Selatan menunjukkan angka yang signifikan pada 2025.
Berdasarkan data terbaru, jumlah ayam kampung di provinsi ini mencapai 10.967.253 ekor, tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Menariknya, Kabupaten Ogan Ilir tercatat sebagai daerah dengan populasi ayam kampung terbanyak, yakni mencapai 3.563.514 ekor. Angka ini menjadikan Ogan Ilir sebagai salah satu sentra unggulan peternakan ayam kampung di Sumsel.
Di posisi berikutnya, Kabupaten Muara Enim mencatat populasi sebesar 2.888.372 ekor, disusul Banyuasin dengan 2.196.521 ekor. Ketiga wilayah ini menjadi tulang punggung produksi ayam kampung di provinsi tersebut.
Baca Juga: Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Kemenangan di Kandang Lawan Persikad Depok
Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Ogan Komering Ulu Timur (542.885 ekor), Musi Banyuasin (381.271 ekor), dan Ogan Komering Ilir (271.443 ekor) juga memberikan kontribusi yang cukup besar.
Di sisi lain, populasi ayam kampung di wilayah perkotaan relatif lebih kecil. Kota Palembang misalnya, hanya mencatat 16.789 ekor, disusul Prabumulih 27.987 ekor dan Lubuk Linggau 59.964 ekor.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh ketersediaan lahan dan karakter wilayah. Daerah pedesaan cenderung memiliki ruang lebih luas untuk beternak ayam kampung, sementara wilayah perkotaan terbatas oleh kepadatan penduduk.
Ayam kampung sendiri masih menjadi pilihan utama masyarakat karena dinilai lebih tahan terhadap penyakit dan memiliki nilai jual yang stabil di pasaran. Selain itu, permintaan terhadap ayam kampung juga terus meningkat, terutama untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan usaha kuliner.
Dengan potensi populasi yang besar, sektor peternakan ayam kampung di Sumsel dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan, baik dari sisi produksi maupun peningkatan kualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









