Gunung Dempo Erupsi, Pendakian Ditutup: Keselamatan Jadi Prioritas, Puluhan Pendaki Diminta Turun

AKURAT.CO SUMSEL Aktivitas pendakian di Gunung Dempo resmi dihentikan sementara setelah erupsi yang terjadi pada Selasa (7/4/2026) dini hari.
Keputusan ini diambil sebagai langkah cepat untuk meminimalkan risiko bagi masyarakat dan wisatawan di tengah meningkatnya aktivitas vulkanik.
Erupsi yang terjadi sekitar pukul 01.36 WIB itu menyemburkan kolom abu setinggi kurang lebih 2.500 meter di atas puncak.
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal terpantau condong ke arah timur, bahkan menyebabkan hujan abu tipis hingga radius hampir 5 kilometer.
Di tengah situasi tersebut, otoritas setempat bergerak cepat. Kepala KPH Wilayah X Dempo menegaskan bahwa seluruh aktivitas pendakian ditutup hingga kondisi dinyatakan aman.
Baca Juga: Profil Salahudin Warits Suami Inayah Wahid, Kaum Intelektual Muda Pengurus Ponpes Tertua di Sumenep
Para pendaki yang sudah berada di kawasan puncak pun diminta segera turun.
“Kami utamakan keselamatan. Pendaki yang masih di atas sudah diinstruksikan turun dan berkoordinasi dengan tim di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, kawasan di sekitar Kawah Marapi ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekat dalam radius 1 kilometer dari pusat aktivitas, serta hingga 2 kilometer ke arah bukaan kawah di sektor utara.
Risiko lontaran material vulkanik dan paparan gas beracun menjadi alasan utama pembatasan ini.
Meski erupsi cukup signifikan, status aktivitas Gunung Dempo masih berada di Level II (Waspada). Namun, kondisi ini tetap menuntut kewaspadaan tinggi, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lereng gunung.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas alam tidak bisa diprediksi sepenuhnya. Di balik pesona alam yang memikat, tersimpan potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




