Sumsel

Hadiri Puncak HAN 2024, Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Komitmen Bersama untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Deni Hermawan | 4 Agustus 2024, 23:26 WIB
Hadiri Puncak HAN 2024, Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Komitmen Bersama untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH,.M.S.E dan Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Melza Elen Setiadi menghadiri kegiatan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Pendopo Griya Agung Palembang, pada hari Minggu (4/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menyatakan bahwa perayaan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting, strategis, dan monumental untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya di Sumatera Selatan. Dia juga menyatakan bahwa anak-anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.

Elen percaya bahwa anak adalah individu yang unik dengan banyak potensi. Untuk mencapai hal ini, semua pihak harus memastikan hak-hak anak dilindungi. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Baca Juga: Sumsel Terima Tambahan Helikopter Water Bombing dari BNPB, Hotspot Capai 1.008 Titik

Ada 31 hak anak yang dilindungi oleh pemerintah. Ini termasuk hak untuk bermain, berkreasi, berpartisipasi, mendapatkan nama dan identitas, kewarganegaraan, pendidikan, jaminan kesehatan, standar hidup yang layak, dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

Selain itu, Elen menyatakan bahwa era globalisasi membawa tatanan kehidupan baru, yang pasti memiliki berbagai konsekuensi. Banyak manfaat yang dapat diperoleh, tetapi dalam beberapa kasus juga dapat berdampak negatif pada generasi muda.

Semua itu menurutnya, harus mengupayakan agar anak-anak menjadi insan yang religius, memiliki semangat kebangsaan cinta tanah air, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, memiliki kepedulian sosial, bertanggung jawab, memiliki daya saing serta berintegritas. 

Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memberikan penghargaan menuju Kecamatan Layak Anak (Kelana) kepada 17 Kecamatan dari Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah berupaya dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing. 

Untuk itu kami mengharapkan komitmen dan dukungan dari seluruh Kepala Daerah dan pihak terkait untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila) di Sumatera Selatan. 

"Selamat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rahmat dan karunia Nya kepada kita semua," ujar Elen. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Fitriana menjelaskan diadakannya peringatan ini bertujuan menjadikan ini momentum Pemerintah Daerah melaksanakan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak.

Selain itu juga untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk mengekspresikan bakat dan kemampuannya serta memberikan apresiasi kepada ak atas prestasi yang telah dicapainya; 

Menurut Fitri, acara hari ini diikuti sebanyak lebih kurang  700 orang terdiri dari Anak TK/PAUD, SD, SMP, SMA, Anak Berkebutuhan Khusus, Panti Asuhan, FORUM ANAK Provinsi dan Kabupaten/Kota, Anak Berhadapan Dengan Hukum/LPKA, Anak pemenang lomba dan lainnya. 

Sebelumnya DPPPA bekerjasama dengan instansi terkait juga melakukan serangkaian kegiatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke 40 tahun 2024. 

Pada tanggal 10 Juli, ada banyak kegiatan, termasuk Lomba Senam SAPA, Sunatan Gratis, Seminar Pencegahan Kekerasan Anak, Pelatihan Perlindungan Terhadap 50 Anak Anak Rentan Kekerasan, dan Lomba Story Telling dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.

Selain diisi dengan berbagai pertunjukan, pada puncak peringatan HAN Provinsi Sumsel 2024 tersebut juga dibagikan berbagai hadiah menarik pada anak-anak oleh Pj Gubernur Sumsel dan Pj Ketua TP PKK Sumsel. (*/red)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A