Dukung Arahan Prabowo, Herman Deru Bakal Instruksikan Program 'Gentengisasi' di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan program "Gentengisasi" yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menilai langkah migrasi dari penggunaan atap seng ke genteng merupakan gagasan brilian yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Herman Deru merespons instruksi Presiden terkait penataan estetika pemukiman di Indonesia. Menurutnya, penggunaan genteng tidak hanya soal keindahan, tetapi juga kenyamanan hunian.
"Kita sangat menghormati dan mengakui pendapat Bapak Presiden. Ini ide yang sangat brilian. Selain dari sisi estetika, genteng jauh lebih unggul karena tidak berkarat seperti seng dan membuat suhu di dalam rumah lebih sejuk atau adem," ujar Herman Deru saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (9/2/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumsel akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sumsel. Hal ini dikarenakan teknis pembangunan perumahan dan perizinan berada di bawah wewenang pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Manfaat Genteng Karet untuk Konstruksi Bangunan dan Upaya Hilirisasi Karet di Sumsel
Herman Deru berencana menyelipkan poin penggunaan genteng dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Karena wewenang perizinan bangunan ada di kabupaten dan kota, kami akan segera sampaikan instruksi ini. Harapannya, standar pembangunan ke depan memang diarahkan menggunakan genteng," tegasnya.
Tak hanya menyasar perumahan rakyat, Pemprov Sumsel juga akan memberikan teladan melalui infrastruktur publik. Gedung-gedung pemerintahan yang sedang dalam tahap pembangunan maupun yang akan direhabilitasi diwajibkan menggunakan atap genteng.
Langkah ini diambil agar kebijakan "Gentengisasi" dapat terlihat nyata di fasilitas negara sebelum diterapkan secara masif di sektor swasta dan pemukiman warga.
Wacana ini pun disambut baik oleh berbagai pihak yang menilai program tersebut dapat menghidupkan kembali industri genteng lokal serta memperbaiki tata kota agar terlihat lebih rapi dan seragam dari sudut pandang arsitektural.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









