Sumsel

Bandara SMB II Palembang Turun Status, Penerbangan Internasional Dihentikan Sementara

Raphel Aziza | 26 April 2024, 21:00 WIB
Bandara SMB II Palembang Turun Status, Penerbangan Internasional Dihentikan Sementara

AKURAT.CO SUMSEL Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB) II Palembang resmi beralih status dari bandara internasional menjadi domestik. Hal ini sesuai dengan keputusan Kemenhub yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024.

Perubahan status ini berdampak pada penghentian sementara penerbangan internasional di Bandara SMB II.

Padahal, beberapa maskapai seperti Scoot, MAS (Malaysia Airlines), dan Air Asia telah menyatakan kesiapan mereka untuk membuka rute penerbangan ke Kuala Lumpur dan Singapura.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal menjelaskan bahwa pertimbangan Kemenhub dalam mengubah status bandara didasari oleh keinginan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik melalui program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Baca Juga: Sudah Tak Lagi Internasional, Bandara SMB II Palembang Resmi Turun Status Menjadi Domestik

"Pemerintah ingin mengoptimalkan potensi wisata dalam negeri yang tak kalah menarik dibandingkan destinasi wisata luar negeri," ujar Aufa, Jumat (26/4/2024).

Selain itu, Aufa mengungkapkan bahwa data imigrasi menunjukkan bahwa jumlah wisatawan dari Palembang yang berkunjung ke Kuala Lumpur dan Singapura lebih tinggi dibandingkan wisatawan dari kedua negara tersebut yang berkunjung ke Palembang.

"Diharapkan dengan program BBWI dan fokus pada penerbangan domestik, jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia, khususnya Palembang, akan meningkat," jelas Aufa.

Meski status bandara diturunkan, Aufa menyampaikan bahwa Kemenhub mengizinkan penerbangan internasional khusus untuk haji dan umrah langsung dari Palembang ke Jeddah melalui Bandara SMB II.

"Upaya lobi telah dilakukan oleh Pemprov Sumsel, DPRD Sumsel, KADIN Sumsel, Angkasa Pura II Bandara SMB II, dan Dishub kepada Menko Ekonomi, Menteri Marves, Menhub, dan Menparekraf. Hasilnya, penerbangan internasional khusus haji dan umrah langsung dari Palembang-Jeddah diizinkan," ungkap Aufa.

Penurunan status Bandara SMB II menjadi domestik diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan potensi wisata domestik di Sumsel. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto