Di Jamin Seru, Kalender Event 2024 Sumsel, Dari Festival Sriwijaya hingga Karnaval Budaya

AKURAT.CO SUMSEL Kalender Event 2024 sudah dirilis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kalender event ini diharapkan menjadi panduan bagi para pengunjung yang berencana mengunjungi Bumi Sriwijaya pada tahun ini.
Sejumlah kegiatan menarik di kalender event ini telah disiapkan oleh Pemprov Sumsel dan 17 Kabupaten/Kota, merupakan acara tahunan yang dinantikan.
Kalender Event 2024 mencakup berbagai kegiatan yang telah dijadwalkan oleh Pemprov Sumsel dan pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumsel, Aufa Syahrizal mengatakan terdapat ratusan event yang menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Semua event ini telah dijadwalkan dan dipublikasikan sebagai informasi bagi para wisatawan yang berencana berkunjung ke Sumsel.
"Ada banyak event yang sudah direncanakan pemerintah daerah dalam Kalender Event 2024. Mulai dari festival hingga pekan budaya dan sebagainya. Ini menjadi sajian pilihan bagi wisatawan yang hendak datang ke Sumsel," ujarnya, Senin (17/3/2024).
Menurutnya, semua event ini akan dipromosikan secara bersama-sama untuk menjangkau masyarakat luas.
Dengan target kunjungan yang meningkat, yakni sebesar 25-30% dibandingkan tahun sebelumnya, Pemprov Sumsel berharap dapat menarik minat lebih banyak wisatawan.
Pada tahun 2023, jumlah kunjungan wisatawan nusantara mencapai 3,69 juta orang, sementara dari mancanegara sebanyak 385 orang.
Baca Juga: 5 Wisata di Palembang yang Terpopuler 2024: Nomor 1 Ferris Whells Pertama di Sumatera Selatan
Kalender Event 2024 diharapkan menjadi magnet bagi pengunjung dengan berbagai acara menarik, mulai dari festival hingga pekan budaya, sehingga dapat memperkaya pengalaman wisata para pengunjung di Bumi Sriwijaya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah merilis Kalender Event 2024 dengan sejumlah acara menarik yang diadakan di berbagai daerah di Sumsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









