Pemprov Sumsel Akan Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Tunggu Hasil Legal Opinion

AKURAT.CO SUMSEL Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang sempat terhenti akibat kasus korupsi rencananya proyek tersebut akan dilanjutkan kembali oleh Pemprov Sumsel.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu legal opinion dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kepemilikan aset dan lahan proyek tersebut.
Menurut Elen Setiadi, pihaknya tengah mengajukan permohonan legal opinion ke Kejati Sumsel untuk memastikan status hukum dari lahan yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan masjid.
"Kami perlu memastikan bahwa aset lahannya memiliki status hak atas tanah yang jelas dan bersih. Jika tidak, akan sulit bagi kami untuk melanjutkan pembangunan," ujarnya saat diwawancarai di Palembang, Jumat (26/7/2024).
Elen menambahkan bahwa setelah mendapatkan legal opinion dari Kejati Sumsel, Pemprov Sumsel akan mengevaluasi apakah proyek dapat dilanjutkan di lokasi yang sama atau perlu mencari alternatif lahan yang sepenuhnya dikuasai dan sah milik Pemprov.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Dorong Penyelesaian Proyek Tol Kapal Betung untuk Atasi Kemacetan
"Selanjutnya untuk menentukan langkah kami dan menjadi dasarnya adalah legal opinion. Kami akan mempertimbangkan apakah melanjutkan di lokasi lama atau mencari lahan baru," jelasnya.
Dalam upaya melanjutkan proyek tersebut, Elen Setiadi juga berencana mengundang tokoh-tokoh penting Sumsel, termasuk Jimmly Assaid dan Hatta Rajasa, untuk mendiskusikan kondisi proyek dan mendapatkan arahan mereka.
"Kami akan mengundang para tokoh yang peduli dengan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya untuk berdiskusi mengenai langkah selanjutnya," ungkapnya.
Elen menegaskan target ambisius Pemprov Sumsel adalah memulai groundbreaking proyek pada tahun 2024, jika legal opinion mendukung kelanjutan pembangunan. Ia mengungkapkan keprihatinan atas fakta bahwa Sumsel merupakan provinsi satu-satunya yang belum memiliki masjid raya sendiri.
"Kami tidak ingin terhambat oleh masalah hukum yang ada. Pembangunan masjid ini penting untuk masyarakat, dan kami bertekad agar Sumsel memiliki Masjid Raya Sriwijaya," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









