OKI Sudah, Delapan Daerah di Sumsel Belum Naikkan Status Siaga Darurat Karhutla

AKURAT.CO SUMSEL Meningkatnya aktivitas hotspot (titik panas) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah meningkatkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwalayah tersebut.
"Kabupaten Ogan Ilir telah menaikkan status siaga Karhutla. Mereka telah mengirimkan informasi mengenai hal tersebut," kata Sudirman, Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, pada Senin (15/7/2024).
Kenaikan status ini menambah daftar daerah di Sumsel yang meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap Karhutla. Sebelumnya, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Pemprov Sumsel telah lebih dulu mengambil langkah serupa.
Dengan peningkatan status siaga ini, sejumlah lima pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Selatan telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mereka terhadap bencana Karhutla.
Sebelumnya, langkah serupa telah diambil oleh Banyuasin, Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Musim Kemarau Picu Kenaikan Hotspot di Sumsel, 45 Titik Panas Terdeteksi di 9 Daerah
"Total sudah lima Pemda yang meningkatkan status siaga. Beberapa di antaranya telah melakukan apel kesiapsiagaan seperti Ogan Komering Ilir, sedangkan Pemprov Sumsel akan melaksanakan apel pada 19 Juli mendatang di Griya Agung, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto," ungkapnya.
Sudirman juga menyebutkan bahwa masih ada delapan daerah lain di Sumatera Selatan yang belum menaikkan status siaga mereka terhadap Karhutla.
Daerah-daerah tersebut antara lain Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lahat.
"Beberapa daerah masih dalam proses penetapan status siaga. Ini karena tiap daerah memiliki pertimbangan geografis dan birokrasi yang berbeda dalam penanganan Karhutla," ucapnya.
Sudirman berharap agar penetapan status siaga dapat diselesaikan sebelum puncak musim kemarau seperti yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi pada akhir Juli hingga Agustus mendatang.
"Menurut informasi dari BMKG, kita berharap bahwa penetapan status siaga ini dapat selesai sebelum puncak musim kemarau," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








