Sumsel

Surat Curhatan Anak Ivan Sugianto: Gara-Gara Aku, Papa Masuk Penjara

Raphel Aziza | 19 November 2024, 14:00 WIB
Surat Curhatan Anak Ivan Sugianto: Gara-Gara Aku, Papa Masuk Penjara

AKURAT.CO SUMSEL EL, anak dari pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, mengungkapkan penyesalannya melalui surat setelah ayahnya ditahan terkait kasus yang melibatkan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Surat curhatan yang berisi permintaan maaf dan penyesalan itu pun dibagikan melalui akun Instagram @royshakti pada Selasa, 18 November 2024.

Dalam surat tersebut, EL mengungkapkan betapa dirinya merasa bersalah atas peristiwa yang menyebabkan sang ayah dijebloskan ke penjara. Ia mengaku sangat menyesal telah melibatkan Ivan Sugianto dalam masalahnya dengan korban ET, yang berujung pada tindakan perundungan terhadap siswa tersebut.

"Pa, bagaimana kabarmu di sana? Aku minta maaf, pa, karena aku yang membuat papa harus menghadapi masalah ini. Jika bisa mengulang waktu, aku pasti tidak akan memberitahumu dan Ko Dave soal perundungan yang aku alami," tulis EL dalam surat tersebut.

Ia menyatakan bahwa kini keluarganya harus menanggung malu karena peristiwa tersebut, bahkan merasa takut untuk keluar rumah akibat cibiran dan hujatan dari masyarakat.

EL juga mengungkapkan betapa ia rela menggantikan posisi ayahnya di penjara jika bisa, demi menghindari penghinaan terhadap keluarga mereka.

"Aku lebih rela dipanggil pudel seumur hidup daripada lihat papa masuk penjara lagi," tulisnya.

Baca Juga: Penahanan Ivan Sugianto: Dari Intimidasi Siswa Hingga Pencucian Uang, Semua Terungkap

Tak hanya itu, EL juga menyesali keputusannya untuk menghubungi sang ayah saat insiden terjadi, yang menurutnya menjadi pemicu masalah yang semakin besar.

Ia mengaku bingung bagaimana cara untuk memperbaiki keadaan ini, namun tetap berharap agar ayahnya dapat segera keluar dan berkumpul kembali dengan keluarga.

“Sekarang aku enggak mau melibatkan siapapun di masalahku lagi, pa, daripada papa masuk penjara lagi meskipun Excel dibully, papa yang sabar ya,” ungkapnya dengan harapan besar agar ayahnya bisa kembali ke rumah.

Sebelumnya, Ivan Sugianto resmi ditahan pada Kamis, 14 November 2024, setelah ditangkap di Bandara Internasional Juanda terkait dugaan tindak pidana perundungan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, ia juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang membuat rekening bank miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kasus ini, Ivan Sugianto diancam dengan hukuman penjara hingga tiga tahun, sesuai dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. Sejak ditangkap dan menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam, Ivan langsung ditahan oleh pihak kepolisian. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto