Sumsel

Efisiensi Anggaran, Pemulangan PMI Asal Prabumulih dari Singapura Terkendala

Maman Suparman | 15 Februari 2025, 18:15 WIB
Efisiensi Anggaran, Pemulangan PMI Asal Prabumulih dari Singapura Terkendala

AKURAT.CO SUMSEL Proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Puspa Dewi (36), mengalami hambatan akibat keterbatasan anggaran.

Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel menyatakan tidak dapat menanggung biaya pemulangan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Plt Kepala BP3MI Sumsel, Aminah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura serta agensi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi Puspa. Namun, karena keterbatasan dana, BP3MI hanya dapat membantu dalam pengurusan dokumen dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami tetap memantau perkembangan kasus ini dan berupaya membantu sebisa mungkin, tetapi untuk biaya pemulangan, kami tidak memiliki anggaran," ujar Aminah, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga: Pekerja Migran Prabumulih Sumsel, Segera Pulang ke Tanah Air, Pemerintah Siap Biayai Proses Kepulangannya

Puspa Dewi sebelumnya berangkat ke Singapura tanpa prosedur resmi. Namun, setelah sampai di sana, ia mengurus dokumen melalui agensi hingga akhirnya dinyatakan legal untuk bekerja.

Ia meminta kepulangan karena merasa dieksploitasi dengan jam kerja melebihi ketentuan dan diminta membayar Rp26 juta sebagai kompensasi kepada agensi.

Saat ini, BP3MI Sumsel telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih yang direncanakan akan menanggung biaya kepulangannya. Meski demikian, kepastian jadwal pemulangan Puspa masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemkot Prabumulih.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Prabumulih, namun mereka masih menunggu hasil pembahasan dengan Pj Wali Kota terkait pembiayaan pemulangan," ungkapnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia