Sumsel Miliki Lahan Kopi Terluas di Indonesia, Produksi Capai Ratusan Ribu Ton Per Tahun

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan diri sebagai daerah dengan lahan kopi terluas di Indonesia.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, luas lahan kopi di provinsi ini mencapai 267.246 hektare yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
“Data per 2023 menunjukkan bahwa Sumsel memiliki 267.246 hektare lahan kopi,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel, Mukpakanisin, mewakili Kepala Dinas Perkebunan Agus Darwa, Jumat (10/4/2025).
Ia menjelaskan, produksi kopi di Sumsel mengalami tren peningkatan. Pada tahun 2022, produksi tercatat sebanyak 206.307 ton per tahun, sementara pada 2023 naik menjadi 208.043 ton per tahun.
Saat ini, menurut Mukpakanisin, masa panen kopi tengah berlangsung dan diperkirakan akan berlanjut hingga Juni. Untuk harga, kopi di pasaran masih relatif stabil, berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.
Baca Juga: Viral! Pemuda Tiduran di Jalan Jembatan Ampera, Diduga Alami Gangguan Mental
Meski demikian, terjadi sedikit penurunan harga sekitar Rp5.000 hingga Rp8.000 akibat melimpahnya hasil panen.
"Fluktuasi harga kopi lebih dipengaruhi oleh jumlah hasil panen dibandingkan kondisi cuaca seperti musim hujan atau kemarau. Saat panen melimpah, harga biasanya menurun, sedangkan ketika hasil panen sedikit, harga cenderung meningkat," jelasnya.
Ia menambahkan, banyak petani memilih menunda penjualan hasil panen hingga masa panen usai agar mendapatkan harga yang lebih tinggi.
Untuk menjaga kualitas dan meningkatkan nilai jual kopi Sumsel, Dinas Perkebunan terus mendorong petani agar menerapkan metode petik merah serta menghindari penjemuran langsung di lantai.
Mukpakanisin menyarankan penggunaan solar greenhouse dryer (SGD) agar kadar air kopi tetap terjaga di angka ideal, yakni 12 persen.
"Menjemur kopi langsung di lantai berisiko membuat biji tercampur dengan debu atau tanah. Selain itu, ketika turun hujan, kelembapan yang tinggi dapat mengurangi cita rasa kopi. Sebaliknya, penggunaan Solar Greenhouse Dryer (SGD) membantu menjaga kualitas biji tetap optimal," terangnya.
Lebih lanjut, Pemprov Sumsel juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kopi Sumsel Berkelanjutan.
Dalam regulasi tersebut, kopi yang memenuhi standar mutu dari hulu ke hilir akan mendapatkan label khusus sebagai “Kopi Sumsel”.
"Label ini masih dalam tahap perancangan. Tapi ke depan, kopi yang sudah bersertifikasi akan punya keunggulan seperti halnya produk berlabel halal atau SNI,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








