Masalah Solar, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Ancam Mogok Massal

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (8/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh protes keras terhadap aturan baru yang mengatur mekanisme pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, yang dinilai kian mempersulit operasional angkutan barang.
Para sopir memulai unjuk rasa dengan melakukan konvoi dari kawasan Simpang Bandara sebelum memadati area Kantor Gubernur. Mereka membawa spanduk dan poster yang menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel segera mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan distribusi BBM.
Koordinator aksi FKPSSB, Mustofa, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan pembelian solar telah berdampak serius terhadap kualitas hidup para pengemudi.
Baca Juga: Teror Digital di Tengah Malam, Ayah Laporkan Ancaman Pemerasan Anaknya Terekam di Instagram
Menurutnya, aturan tersebut memaksa sopir untuk menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bahkan hingga larut malam.
"Kami tidak bisa tidur lagi, Pak. Kenapa kebijakan itu dibuat tanpa melibatkan kami?" tegas Mustofa dengan nada geram dalam orasinya.
Mustofa menilai pemerintah telah mengabaikan suara sopir dalam menyusun kebijakan yang secara langsung memengaruhi pekerjaan mereka. Ia memberikan ultimatum keras kepada Pemprov Sumsel.
“Kami beri waktu dua minggu. Jika tidak ada solusi nyata, kami siap aksi yang lebih besar, bahkan mogok massal," ancamnya.
Para demonstran juga menyoroti ketidaksesuaian antara informasi pemerintah mengenai ketersediaan solar 24 jam dengan realitas di lapangan. Mereka mengklaim banyak SPBU yang justru kehabisan stok atau menerapkan pembatasan ketat, yang pada akhirnya memperpanjang antrean kendaraan logistik.
Massa aksi diterima langsung oleh Asisten I Pemprov Sumsel, Apriyadi. Mewakili pemerintah daerah, Apriyadi berjanji akan segera menindaklanjuti dan memfasilitasi keluhan para sopir. Ia memastikan Pemprov akan mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar atas persoalan distribusi BBM ini.
"Tuntutan ini akan kami bahas dalam rapat. Kami akan undang Pertamina, SKK Migas, wali kota, kepolisian, dan instansi terkait lainnya," jelas Apriyadi.
Apriyadi menjamin hasil pembahasan dan langkah penyelesaian akan dilaporkan kepada Gubernur Sumsel dalam batas waktu paling lambat dua minggu.
"Segera akan kami laporkan ke Gubernur dan diambil langkah terbaik. Kami tegaskan, kebijakan ini dibuat untuk kebaikan masyarakat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








