Puncak Musim Hujan Tiba, Baru 5 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Bencana

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pemerintah daerah lainnya untuk segera menaikkan status siaga bencana banjir dan longsor, mengingat wilayah ini telah memasuki periode puncak musim hujan.
Hingga saat ini, BPBD mencatat baru lima kabupaten/kota yang secara resmi menetapkan status siaga.
Kepala BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penetapan status ini, padahal menurut informasi BMKG, puncak musim hujan di Sumsel berlangsung antara Desember 2025 hingga Maret 2026.
"Baru lima daerah yang menaikkan status siaga. Daerah lain masih dalam proses. Kami terus mendorong agar Pemda yang belum menaikkan status segera meningkatkan kewaspadaannya," ujar Iqbal, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Ancaman Air Pasang Naik, Wali Kota Palembang Minta Warga Bantaran Sungai Musi Siaga Penuh
Lima daerah di Sumatera Selatan yang telah menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor adalah Ogan Komering Ulu (OKU), Pagar Alam, Prabumulih, Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin.
Iqbal secara khusus menargetkan wilayah yang dikenal rawan bencana seperti Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Lahat, dan daerah lainnya untuk segera menyusul.
"Penetapan status siaga ini krusial untuk mempermudah koordinasi antar daerah, termasuk dengan provinsi dan pemerintah pusat, dalam penanganan dan mitigasi bencana," jelasnya.
Sementara di tingkat provinsi, Iqbal menyebut bahwa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar pada Kamis (4/12) lalu, sudah tercapai kesepakatan bersama untuk menaikkan status siaga Sumsel.
Saat ini, penetapan status siaga tingkat provinsi hanya tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
"Proses SK provinsi sudah berada di Biro Hukum. Kami berharap segera keluar. Insyaallah, Sumsel secara keseluruhan sudah berstatus siaga pada pekan depan," tutup Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









