Sumsel

Petani di Banyuasin Sumsel Ini Tewas Dibunuh, Begini Kronologinya

Deni Hermawan | 5 April 2024, 17:00 WIB
Petani di Banyuasin Sumsel Ini Tewas Dibunuh, Begini Kronologinya

AKURAT.CO SUMSEL Proses visum terhadap jenazah Waris (42), seorang petani yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, telah selesai.

Visum tersebut dilakukan oleh dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Polda Sumsel, dr. Indra Nasution pada Jumat (5/4/2024). Hasil visum menunjukkan bahwa Waris adalah korban pembunuhan.

Dr. Indra menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan luka tusuk di leher korban dengan ukuran yang sedikit memanjang.

"Bukan digorok tapi luka tusuk. Tapi sepertinya pelaku waktu mencabut senjata tajamtersebut terburu-buru sehingga lukanya memanjang seperti tergorok," katanya.

Akibat luka tusuk tersebut, pembuluh darah korban terputus sehingga menyebabkan kehilangan banyak darah yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Kendaraan Terlarang dan Imbauan Keselamatan dalam Persiapan Mudik Sumsel

"Luka korban panjangnya sekitar 7 sentimeter. Jika kita lihat dari kondisi luka, sepertinya korban tidak melakukan perlawanan saat dihabisi oleh pelaku," tambahnya.

Setelah pemeriksaan visum selesai, jenazah Waris diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.

Sebelumnya, pada Jumat pagi (5/4/2024), warga Desa Panca Mukti Kecamatan Muara Telang dikejutkan dengan penemuan jenazah Waris yang tergeletak bersimbah darah di rumahnya.

Menurut keterangan Alham Mursidi (45), salah satu kerabat korban, jenazah pertama kali ditemukan oleh istri korban sekitar pukul 00.30 WIB dinihari.

"Sepertinya peristiwa pembunuhan ini diperkirakan terjadi satu jam sebelum sang istri menemukan korban. Kami dari pihak keluarga berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya," ungkap Mursidi.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto