Sumsel

Pelabuhan Tanjung Carat Masih Menunggu Pelepasan Kawasan dari KLHK

Haris Ma'ani | 14 Juni 2024, 20:00 WIB
Pelabuhan Tanjung Carat Masih Menunggu Pelepasan Kawasan dari KLHK

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel terus mengejar solusi atas masalah kemacetan akibat truk masuk kota dengan mengupayakan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.

Pelabuhan ini diharapkan dapat meredakan beban truk yang masuk kota, namun prosesnya masih terganjal oleh pelepasan kawasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Ari Narsa mengungkapkan bahwa proses pelepasan kawasan Pelabuhan Tanjung Carat masih berlangsung di KLHK.

"Targetnya tahun ini proses tersebut bisa selesai dan bisa dilanjutkan dengan pembangunan," ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Menurutnya, Pelabuhan Tanjung Carat merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan truk yang sering memasuki kota.

Namun, kendati prosesnya masih berjalan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan tahapan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Setelah Euro 2024? Fokus Bawa Portugal ke Final

"Pendapat para ahli ini tidak dapat dipercepat, jadi jika 12belas ahli, mereka tidak dapat dikerjakan satu per satu. Oleh karena itu, pendapat para ahli dikumpulkan untuk memenuhi syarat" jelas Ari Narsa.

Selain upaya pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, Pemerintah Provinsi Sumsel juga merencanakan pembukaan kantong-kantong parkir di Terminal Karya Jaya sebagai langkah sementara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis yang bisa direalisasikan secara cepat dalam mengatasi masalah kemacetan yang ada.

"Dengan adanya kantong-kantong parkir ini di Terminal Karya Jaya, kami berharap dapat sedikit meredakan masalah kemacetan sementara menunggu pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat selesai," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto