Pengguna Pinjol di Sumsel Diprediksi Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Nataru dan Ramadan

AKURAT.CO SUMSEL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) memberikan peringatan serius terkait tren kenaikan penggunaan pinjaman online (pinjol) di wilayah Bumi Sriwijaya.
Memasuki periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), aktivitas pembiayaan digital ini diprediksi akan mengalami lonjakan hingga tiga kali lipat.
Kondisi ini diperparah dengan letak libur akhir tahun yang berdekatan dengan persiapan menyambut bulan suci Ramadan 2026, yang memicu tingginya kebutuhan dana segar di tengah masyarakat.
Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, mengungkapkan bahwa motif masyarakat terjerat pinjol kini telah bergeser. Tidak lagi sekadar untuk bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan primer, namun banyak yang terjebak demi mengejar gaya hidup mewah.
"Banyak yang sengaja mengambil pinjol hanya untuk urusan fesyen atau membeli gawai terbaru seperti iPhone demi merayakan tahun baru. Ini yang sebenarnya merusak tatanan ekonomi personal," ujar Arifin saat ditemui di Palembang, Kamis (18/12/2025).
Arifin juga menyoroti taktik agresif perusahaan finansial yang kini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Penggunaan operator pintar ini dinilai mampu memengaruhi psikologis calon peminjam secara masif dan cepat.
Baca Juga: Gawat! OJK Catat 3.774 Laporan di Palembang, Sumsel Jadi Peringkat 8 Nasional Kasus Keuangan Ilegal
Masyarakat kerap merasa "terhipnotis" atau terkena efek "gendam" digital saat menerima tawaran melalui telepon.
"Operator AI menjelaskan dengan sangat persuasif, sehingga konsumen sering kali terbuai dan tanpa sadar menyetujui pinjaman yang sebenarnya tidak mendesak," tambahnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebaran pengguna pinjaman online di Sumatera Selatan terkonsentrasi di tiga wilayah dengan tingkat konsumsi harian yang relatif tinggi, yakni Kota Palembang sebagai daerah dengan jumlah pengguna terbanyak, disusul Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
OJK mencatat adanya ketimpangan signifikan antara jumlah peminjam dan pemberi pinjaman, di mana masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan jauh lebih banyak dibandingkan penyedia layanan pinjol yang kredibel dan legal.
Sementara itu, catatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) per November 2025 menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sumatera Selatan tercatat berada di peringkat kedelapan nasional sebagai provinsi dengan jumlah laporan penipuan digital dan pinjol ilegal terbanyak.
Sepanjang periode tersebut, total laporan yang masuk mencapai 8.135 kasus dengan nilai kerugian masyarakat menembus Rp107,72 miliar.
Melihat tingginya risiko tersebut, OJK mengimbau masyarakat agar tetap rasional dalam mengelola keuangan, khususnya menjelang masa libur panjang, serta tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal dengan proses cepat yang kerap berujung pada teror dan intimidasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









