Dibudpar Sumsel Beri Respon Soal Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

AKURAT.CO SUMSEL Selama bulan puasa tempat hiburan di Sumatera Selatan (Sumsel) tutup hingga H+2 lebaran. Hal tersebut mendapatakan sorotan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel.
Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal menjelaskan kebijakan ditutupnya tempat hiburan malam di Sumsel selama bulan suci Ramadan tahun ini. Keputusan ini merupakan kebijakan rutin yang telah dilakukan setiap tahunnya.
Penutupan tempat hiburan malam bertujuan untuk menghargai para kaum Muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Saling menghargai dan menghormati antar sesama agama adalah hal yang penting. Bagaimanapun, tinggal bagaimana para pengusaha menyikapi kebijakan ini," ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Awas Kena Angkut! Selama Puasa Satpol PP Sumsel Patroli Tempat Hiburan hingga Panti Pijat
Aufa juga menegaskan bahwa selama penerapan imbauan tersebut, tidak pernah ada penolakan dari para pelaku usaha. Hal ini juga mencerminkan karakter Sumsel sebagai wilayah zero konflik.
"Tidak ada komplain yang pernah saya dengar. Kita dikenal dengan zero konflik, sehingga tidak ada masalah terkait hal ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, Aris Saputra mengatakan SE dari Gubernur Sumsel kepada Bupati Wali Kota untuk diberikan pemilik usaha atau pengelola usaha tempat-tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan di mulai dari H-1 hingga H+2.
"Surat Edaran tersebut sudah disampaikan, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari pemilik tempat hiburan karena regulasi ini sudah berlaku cukup lama, sehingga mereka sudah mengetahuinya," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









