Sumsel

Sikat Mafia Oplosan, Herman Deru Sidak Fasilitas Pengisian Gas LPG di Ogan Ilir

Maman Suparman | 22 Januari 2026, 19:00 WIB
Sikat Mafia Oplosan, Herman Deru Sidak Fasilitas Pengisian Gas LPG di Ogan Ilir

AKURAT.CO SUMSEL Merespons maraknya temuan kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi di wilayah Palembang, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Pirantinusa Energi Persada di Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/1/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan distribusi LPG dari hulu ke hilir, menyusul terungkapnya praktik ilegal pemindahan isi tabung gas 3 kilogram (melon) ke tabung nonsubsidi 12 kilogram oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Herman Deru menegaskan bahwa praktik pengoplosan bukan sekadar tindak pidana, melainkan pengkhianatan terhadap hak masyarakat kurang mampu. Menurutnya, setiap tabung gas melon yang diselewengkan berarti merampas subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil.

"Praktik pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memelototi seluruh rantai distribusi agar LPG subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan malah jadi ladang bisnis ilegal," tegas Herman Deru di sela-sela peninjauan.

Baca Juga: Herman Deru Kenang Sosok Mendiang Haji Halim: Tokoh yang Ngemong dan Dekat dengan Rakyat

Dalam kunjungannya, Gubernur meninjau langsung teknis operasional, mulai dari proses pengisian, akurasi timbangan, hingga segel pengamanan tabung. Ia didampingi oleh Direktur PT Radekatama Pirantinusa, Deddy Nugraha, serta jajaran pejabat OPD terkait.

Sebagai informasi, PT Pirantinusa Energi Persada merupakan bagian dari BUMD PT Sumsel Energi Gemilang yang bermitra dengan PT Pertamina Patra Niaga. Keterlibatan Pemprov dalam kepemilikan perusahaan ini menjadi alasan kuat bagi Gubernur untuk menjamin operasional berjalan tanpa penyimpangan.

"Akurasi takaran adalah kunci kepercayaan publik. Jangan sampai ada permainan, baik dari sisi volume gas maupun ketersediaan stok di lapangan. Semuanya harus sesuai standar operasional prosedur (SOP)," imbuhnya.

Melalui sidak ini, Pemprov Sumsel memberi sinyal keras kepada para oknum mafia gas bahwa pengawasan akan diperketat secara berkala. Herman Deru juga meminta agen-agen resmi untuk tetap mematuhi aturan legalitas agar distribusi tidak mengalami kendala teknis maupun hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia