Sikat Mafia Oplosan, Herman Deru Sidak Fasilitas Pengisian Gas LPG di Ogan Ilir

AKURAT.CO SUMSEL Merespons maraknya temuan kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi di wilayah Palembang, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Pirantinusa Energi Persada di Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/1/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan distribusi LPG dari hulu ke hilir, menyusul terungkapnya praktik ilegal pemindahan isi tabung gas 3 kilogram (melon) ke tabung nonsubsidi 12 kilogram oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Herman Deru menegaskan bahwa praktik pengoplosan bukan sekadar tindak pidana, melainkan pengkhianatan terhadap hak masyarakat kurang mampu. Menurutnya, setiap tabung gas melon yang diselewengkan berarti merampas subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil.
"Praktik pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memelototi seluruh rantai distribusi agar LPG subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan malah jadi ladang bisnis ilegal," tegas Herman Deru di sela-sela peninjauan.
Baca Juga: Herman Deru Kenang Sosok Mendiang Haji Halim: Tokoh yang Ngemong dan Dekat dengan Rakyat
Dalam kunjungannya, Gubernur meninjau langsung teknis operasional, mulai dari proses pengisian, akurasi timbangan, hingga segel pengamanan tabung. Ia didampingi oleh Direktur PT Radekatama Pirantinusa, Deddy Nugraha, serta jajaran pejabat OPD terkait.
Sebagai informasi, PT Pirantinusa Energi Persada merupakan bagian dari BUMD PT Sumsel Energi Gemilang yang bermitra dengan PT Pertamina Patra Niaga. Keterlibatan Pemprov dalam kepemilikan perusahaan ini menjadi alasan kuat bagi Gubernur untuk menjamin operasional berjalan tanpa penyimpangan.
"Akurasi takaran adalah kunci kepercayaan publik. Jangan sampai ada permainan, baik dari sisi volume gas maupun ketersediaan stok di lapangan. Semuanya harus sesuai standar operasional prosedur (SOP)," imbuhnya.
Melalui sidak ini, Pemprov Sumsel memberi sinyal keras kepada para oknum mafia gas bahwa pengawasan akan diperketat secara berkala. Herman Deru juga meminta agen-agen resmi untuk tetap mematuhi aturan legalitas agar distribusi tidak mengalami kendala teknis maupun hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








