Pemprov Sumsel Minta Perusahaan Tambang Tanggung Biaya Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara

AKURAT SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong percepatan pembangunan jalur khusus batu bara untuk mengatasi kerusakan jalan, polusi debu, dan kemacetan di Jalan Lintas Sumatra yang menghubungkan Muara Enim dan Lahat.
Pembangunan ini rencananya akan sepenuhnya dibiayai oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menegaskan bahwa mulai 2026 truk pengangkut batu bara tidak lagi diperbolehkan melintas di jalan negara.
Jalur khusus sepanjang 30 kilometer yang tengah dibangun akan menghubungkan Kecamatan Rawa Kidul, Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Lahat, dan terkoneksi dengan jalur yang sudah ada sebelumnya.
“Jalur ini kami desain agar terhubung langsung ke pelabuhan. Perusahaan tambang yang menikmati hasil bumi ini juga harus ikut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Karena itu, pembiayaan pembangunan kami bebankan kepada mereka,” ujar Cik Ujang, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Tak Disangka, Sejumlah Biji Buah Aman Dimakan dan Kaya Manfaat Kesehatan
Pemprov Sumsel menilai, keterlibatan industri tambang dalam pendanaan proyek infrastruktur ini penting untuk menekan dampak negatif aktivitas pertambangan terhadap masyarakat.
Kerusakan jalan, tumpukan debu, dan risiko kecelakaan akibat truk tambang menjadi keluhan rutin warga di dua kabupaten tersebut.
“Dengan adanya jalur khusus, lalu lintas umum akan lebih aman dan lingkungan sekitar lebih bersih. Ini win-win solution untuk warga dan industri,” tambahnya.
Selain membangun jalur khusus, Pemprov juga mendorong integrasi angkutan batu bara dengan moda transportasi lain seperti kereta api.
Perusahaan tambang diminta berkoordinasi dengan PT KAI agar jalur distribusi batu bara bisa lebih efisien dan mengurangi beban jalan darat.
Pemerintah menargetkan seluruh tahap pembangunan dan koordinasi selesai pada November 2025 sehingga jalur khusus bisa beroperasi penuh awal 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








