Harga Memori Melonjak, Xiaomi Ungkap Beban Biaya RAM Naik Jutaan Rupiah

AKURAT.CO SUMSEL Xiaomi mengungkap lonjakan signifikan biaya komponen memori yang berdampak langsung pada harga produksi ponsel mereka.
Presiden Xiaomi, Lu Weibing, menyebut kenaikan ini dipicu krisis chip memori global yang berkaitan erat dengan pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Dalam pernyataannya di platform Weibo, Weibing menjelaskan bahwa perusahaan kini harus mengeluarkan tambahan biaya sekitar 1.500 yuan (sekitar Rp 3,7 juta) untuk paket memori berkapasitas RAM 12 GB dan penyimpanan 512 GB dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia menambahkan, kenaikan harga memori saat ini jauh melampaui perkiraan industri.
Bahkan, harga komponen tersebut disebut meningkat hingga empat kali lipat dibanding kuartal pertama 2025.
Lonjakan biaya ini membuat harga paket memori yang sebelumnya berada di kisaran 500 yuan kini melonjak menjadi sekitar 2.000 yuan.
Nilai tersebut hampir setara dengan harga satu unit smartphone kelas menengah ke bawah.
Dampak terbesar dirasakan lini produk Redmi, submerek Xiaomi yang dikenal mengusung harga terjangkau.
Kenaikan biaya produksi memaksa perusahaan melakukan penyesuaian harga pada sejumlah model.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Puncak Hujan April 2026, Warga Sumsel Diminta Waspada Banjir dan Longsor
Salah satu contohnya adalah Redmi K90 Pro Max yang dijadwalkan mengalami kenaikan harga sekitar 200 yuan mulai April 2026.
Selain itu, Xiaomi juga menghentikan sementara program promosi untuk seri Redmi Turbo 5 dan Redmi Turbo 5 Max di pasar China.
Meski penyesuaian ini saat ini difokuskan di China, Xiaomi juga mulai menerapkan strategi serupa di pasar lain, termasuk Indonesia, dengan penyesuaian pada beberapa model produk.
Krisis memori global yang dipicu lonjakan kebutuhan AI diperkirakan masih akan memberi tekanan pada industri teknologi dalam waktu dekat, khususnya bagi produsen yang mengandalkan strategi harga kompetitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







