Viral di Medsos, Tukang Parkir yang Keroyok Anggota TNI Berhasil Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL ideo perkelahian yang melibatkan seorang pria dan sekelompok tukang parkir menjadi viral di media sosial, menyita perhatian publik.
Perkelahian ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5, tepat di depan Apotek Magha Mulia, Palembang, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut informasi yang berkembang, dua orang tukang parkir berinisial MSR (14) dan MNF (15) telah ditangkap oleh Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang.
Mereka ditahan setelah terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AD, Serka Aliludin Umar, yang saat itu sedang berada di lokasi untuk menebus obat.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, melalui Kasi Humas Kompol Elvial Karza, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).
Kejadian bermula saat Serka Aliludin Umar, setelah membayar uang parkir sebesar Rp2 ribu, hendak meninggalkan tempat parkir. Kesalahpahaman terjadi ketika salah satu pelaku, MSR, menarik motor korban dengan kasar.
Baca Juga: Langkah Mudah Mendaftar SSCASN 2024 Mulai dari Buat Akun, Login Hingga Unggah Dokumen
"Namun diduga kesalahpahaman, salah satu orang pelaku ini langsung menarik motor dengan kencang dan korban menegur tapi pelaku malah tidak terima serta melakukan penganiayaan maupun pengeroyokan," ujar Kompol Elvial Karza.
Menurut Kompol Elvial Karza, salah satu pelaku sempat mengambil senjata tajam berupa parang.
"Beruntung, warga sekitar bertindak cepat dan mengambil senjata tersebut," ujarnya.
Korban mengalami luka-luka seperti lecet di bawah lengan kiri, belakang telinga, dan bibir atas akibat benturan helm.
Kompol Elvial menambahkan bahwa Serka Aliludin Umar berdinas di Kodim Banyuasin dan kebetulan sedang berada di Palembang untuk keperluan pribadi.
"Kami terus melakukan penyelidikan kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









