Tren Whip Pink di Kalangan Anak Muda, dari Dapur Jadi Ancaman Kesehatan Penyebab Kematian

AKURAT. CO SUMSEL - Tabung logam kecil berwarna merah muda kini tak hanya bisa ditemukan di dapur bakery atau meja barista.
Produk yang dikenal dengan nama Whip Pink atau nangs ini belakangan ramai diperbincangkan warga net di media sosial.
Whip Pink atau nangs sejatinya digunakan untuk membuat whipped cream dalam dunia bakery.
Baca Juga: 1.619 TKA Bekerja di Sumsel Sepanjang 2025, Mayoritas di Sektor Tambang Muara Enim
Namun, kini muncul tren 'whipping' atau menghirup gas dari tabung kecil tersebut demi mencari kesenangan sesaat.
Isu tentang tren whipping ini mencuat usai dikaitkan dengan dugaan kematian seorang influencer muda beberapa waktu lalu.
Fenomena ini menyoroti sisi gelap Nitrous Oxide (N₂O), gas yang selama ini dikenal legal dan digunakan di dunia medis serta industri pangan, namun berpotensi berbahaya jika digunakan di luar fungsinya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berbasis Ponsel Belum Berlaku di Palembang, Ini Alasannya
Apa Isi Whip Pink dan Kegunaannya?
Berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi BPOM, whip Pink berisi Nitrous Oxide (N₂O), gas tidak berwarna dan tidak berasa yang dalam industri pangan dikenal dengan kode E942. Secara legal, N₂O digunakan dalam beberapa bidang, antara lain:
1. Medis, sebagai sedasi ringan dan analgesik dengan pengawasan ketat serta campuran oksigen untuk mencegah hipoksia.
Baca Juga: Pucuk Pimpinan Reskrim dan Intel Polrestabes Palembang Berganti, Ini Pengganti nya
2. Industri pangan, sebagai propelan aerosol dan pembentuk busa krim.
3. Otomotif, untuk meningkatkan performa mesin (NOS).
Akibat Penyalahgunaan Whip Pink
Baca Juga: Lagi Buka Toko, Pedagang di Palembang Tiba-tiba Dihajar Rekan Seprofesi Hingga Luka-luka
Saat dihirup, gas N₂O yang terkandung dalam Whip Pink/ Nangs akan cepat masuk ke dalam otak dan bekerja pada system susunan syaraf pusat dengan mengurangi rasa sakit, memberikan efek tenang serta dapat menimbulkan rasa ringan dan euphoria.
Namun, jika disalahgunakan whip pink dapat merusak kesehatan bahkan menyebabkan kematian.
Berikut dampak negatif penyalahgunaan Whip Pink dikutip dari BPOM, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Heboh Kasus Virus Nipah Terdeteksi di India, Kenala Gejala Awal dan Tanda Bahayanya
1. Disorientasi/kebingungan, gangguan daya ingat & mudah lupa, hilang kesadaran (amnesia sementara), depresi, halusinasi, Paranoia dan Inaktivasi vitamin B12 (tubuh tidak mampu menggunakan B12 yang dapat menyebabkan kerusakan otak dan sumsum tulang belakang.
2. Jika gas nitrous oksida dilepaskan langsung ke hidung atau mulut, akan menyebabkan saluran pernapasan lumpuh, tenggorokan membeku, dan menyebabkan sesak napas.
3. Detak jantung lambat/tidak normal, akan mengalami serangan jantung dan akan menyebabkan kematian secara mendadak.
Legal di Indonesia dalam Jumlah Terbatas
Di Indonesia, N₂O tercatat sebagai bahan tambahan pangan yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk keperluan tertentu, khususnya sebagai propelan dalam produk makanan.
Dalam dunia medis, N₂O juga digunakan secara terbatas di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Taxi Driver 3 Tamat, Ini 4 Drama Lee Je Hoon yang Wajib Masuk Watchlist
Namun, legalitas ini sering disalahartikan.
Penggunaan N₂O di luar fungsi tersebut, terutama dengan cara dihirup secara langsung untuk tujuan rekreasi, tidak termasuk dalam izin penggunaannya.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada regulasi khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O) sebagai zat rekreasional.
Celah regulasi ini membuat peredaran produk berbasis N₂O relatif mudah diakses, baik secara daring maupun luring, tanpa pengawasan yang memadai.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









