Curi HP Marbot Masjid di Palembang, Remaja 14 Tahun Diserahkan Korban ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja berinisial AD (14) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri telepon genggam milik marbot Masjid Uswatun Hasanah di Palembang.
Pelaku diserahkan langsung oleh korban ke SPKT Polrestabes Palembang setelah keduanya bertemu pada Selasa (13/10/2026).
Korban bernama Sarwani (36) mengaku sengaja tidak langsung melaporkan kejadian tersebut karena mengetahui identitas terduga pelaku. Ia kemudian mengamankan AD saat bertemu dengannya ketika sedang membeli rokok.
Sebelumnya, pencurian itu terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 11.48 WIB, saat Sarwani sedang mengumandangkan azan Zuhur di masjid yang berada di Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Ungkap 81 Kasus Kriminal dalam 16 Hari, 86 Orang Jadi Tersangka
Menurut informasi yang dihimpun, AD diduga telah mengetahui letak kamar korban di lantai dua masjid. Saat situasi memungkinkan, remaja tersebut naik melalui tangga dan masuk ke kamar yang pintunya dalam keadaan tertutup.
Di dalam kamar, AD melihat telepon genggam Redmi 15C milik korban. Ia kemudian mengambil perangkat tersebut dan meninggalkan lokasi.
Sarwani baru menyadari telepon genggamnya hilang setelah selesai mengumandangkan azan dan melaksanakan salat. Ia kemudian mencari tahu keberadaan orang yang diduga mengambil barang miliknya.
"Aksi pencurian ini dilakukan oleh AD kemarin, Pak. Memang sengaja saya tidak laporkan karena saya mengetahui pelaku. Nah, hari ini akhirnya pelaku bertemu dengan saya, dia sedang beli rokok langsung saya amankan dan serahkan ke sini," ungkap Sarwani.
Saat dimintai keterangan, AD mengaku telah menjual telepon genggam tersebut seharga Rp400 ribu. Uang hasil penjualan itu, menurut pengakuannya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membeli narkotika jenis sabu.
"HP itu saya jual Rp400 ribu, uang itu jajan dan beli narkoba jenis sabu, Pak," katanya.
Pengakuan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik, termasuk terkait dugaan penggunaan uang hasil pencurian untuk membeli narkotika.
Baca Juga: WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal, Pengguna Bisa Atur Waktu Pengiriman
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denni Saputra, melalui Kanit SPK Ipda Tri membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan remaja yang diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam tersebut.
Setelah menerima penyerahan dari korban, petugas SPKT kemudian menyerahkan AD kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini selanjutnya ditangani penyidik guna mendalami dugaan pencurian serta keterangan yang disampaikan oleh remaja tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









