Tiga Pria Ditangkap Usai Curi Kabel Milik Dishub Palembang, Barang Bukti Tang Potong Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kabel milik Dinas Perhubungan Kota Palembang berujung pada penangkapan tiga pria.
Ketiganya diamankan setelah kedapatan melakukan pencurian di kawasan Jalan H Abdul Rozak, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Ketiga pelaku yakni Santoni Kesuma Jaya (32), Juli Angga Pratama (18), yang merupakan warga Kecamatan Kemuning, serta M Alfianus DA (23), warga Kecamatan Sako, Palembang.
Mereka kemudian diserahkan kepada Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan adanya penyerahan ketiga pria tersebut kepada pihak kepolisian.
"Benar adanya penyerahan 3 pelaku oleh pelapornya kepada anggota piket Reskrim kita," ujarnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelapor Hermansyah sedang menjalankan tugas dinas untuk melakukan perbaikan di sekitar Jalan H Abdul Rozak.
Di tengah perjalanan, Hermansyah mendapat informasi dari anggota Polsek Kalidoni bahwa terdapat sejumlah orang yang diduga melakukan pencurian di lokasi tersebut.
Setelah mengecek lokasi, Hermansyah mendapati kabel milik Dinas Perhubungan telah hilang.
Baca Juga: Bukan Sekadar Serapan Anggaran, Pemkot Palembang Soroti Hasil Pembangunan dan Manfaat untuk Warga
Dari kejadian itu, sebanyak 50 meter kabel berukuran 2 x 16 milimeter dilaporkan hilang. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp600 ribu.
Ketiga pelaku kemudian diserahkan kepada polisi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.
Dalam penyerahan tersebut, polisi turut menerima sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti itu berupa satu buah tang potong bergagang plastik warna kuning-hitam dan dua potongan kabel berwarna hitam.
Kasus tersebut kini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/3196/IX/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 22 September 2026.
Ketiga pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta rangkaian pencurian kabel milik Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







