Sumsel

Cuma Kumpulkan Rp43 Ribu dari Sopir, 2 Pelaku Pungli di SPBU Palembang Diciduk

Deny Wahyudi | 8 September 2026, 21:00 WIB
Cuma Kumpulkan Rp43 Ribu dari Sopir, 2 Pelaku Pungli di SPBU Palembang Diciduk
Cuma Kumpulkan Rp43 Ribu dari Sopir, 2 Pelaku Pungli di SPBU Palembang Diciduk

AKURAT.CO SUMSEL Praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sedang mengantre membeli BBM di Palembang akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat.

Polsek Sako menangkap dua pria yang diduga melakukan pungli di sekitar SPBU Simpang BLK, Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang.

Kedua terduga pelaku yakni KMF alias R (26) dan SP (38). Keduanya diamankan saat polisi melakukan penyisiran di lokasi pada malam hari.

Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Warga sebelumnya mengeluhkan adanya aktivitas pungli yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama pada malam hari.

"Kami menerima aduan via 110 kalau ada aktivitas pungli di lokasi tersebut. Kemudian anggota melakukan penyisiran, didapati dua orang yakni KMF dan SP sedang melakukan pungli," ujar Makmun, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Remaja Penjual Pempek di Palembang Diduga Dianiaya Bos, Rambut Korban Disebut Digunting

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tengah mengantre BBM.

Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sako.

Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp43 ribu yang diduga merupakan hasil pungutan dari para sopir.

Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000.

"Uang tersebut hasil dari mereka pungli dari sopir dan pelaku juga mengakui perbuatannya," kata Makmun.

Dalam proses pengamanan, salah satu pelaku, SP, diketahui memiliki tato bergambar sayap berukuran besar di bagian punggung.

Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas pungli yang dilakukan di kawasan SPBU tersebut.

Polsek Sako juga masih mendalami kemungkinan adanya aktivitas serupa yang dilakukan kedua pelaku di lokasi lain.

Penangkapan ini sekaligus menjadi tindak lanjut polisi atas keresahan warga yang melaporkan dugaan pungli di sekitar antrean BBM.

Polisi mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli atau gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia