Dikejar Warga Usai Curi Motor, Pelaku di Palembang Berujung Babak Belur

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kemuning, Palembang, gagal setelah pelaku kepergok korban.
Saat melarikan diri, seorang pelaku justru diduga mencoba merampas motor pengendara yang melintas hingga terjadi aksi penusukan.
Pelaku berinisial Dede (28), warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, akhirnya ditangkap warga dan diserahkan kepada polisi. Sementara rekannya berinisial R masih dalam pengejaran.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Amphibi, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Kemuning AKP Iklil Alanuari mengatakan Dede bersama R awalnya diduga hendak mencuri sepeda motor di depan sebuah tempat rental PlayStation.
"Saat melakukan pencurian motor, aksi kedua pelaku ketahuan oleh korban lalu kabur," kata Iklil, Jumat (4/9/2026).
Setelah aksinya diketahui, kedua pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Meroket di Akhir Pekan, Ini Rinciannya
Dalam pelarian tersebut, Dede bertemu seorang pengendara motor bernama Beli (34).
Polisi menyebut Dede kemudian berusaha mengambil motor Beli agar dapat digunakan untuk melarikan diri. Beli melakukan perlawanan sehingga terjadi keributan antara keduanya.
Kanit Reskrim Polsek Kemuning Ipda M Gadik Pratama mengatakan pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam.
"Pelaku berusaha merampas motor karena mau melarikan diri menggunakan kendaraan milik korban. Tapi saat itu korban melakukan perlawanan," ujar Gadik.
Akibat kejadian tersebut, Beli mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hermina.
Setelah melukai korban, Dede kembali berusaha kabur. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.
Dede terjatuh saat berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap warga. Warga kemudian menyerahkannya kepada polisi.
Sementara itu, R yang diduga merupakan rekan Dede berhasil melarikan diri dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Gadik mengatakan dalam aksi awalnya, kedua pelaku sempat merusak bagian kunci kontak sepeda motor yang menjadi sasaran. Namun, motor tersebut belum sempat dibawa karena aksi mereka diketahui korban.
Dari tangan Dede, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian, pisau, serta sepeda motor milik korban.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap R dan mendalami keterlibatan masing-masing pelaku.
Atas perkara tersebut, Dede dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian disertai kekerasan.
Kasus tersebut kini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







