Sumsel

Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Motor Remaja 17 Tahun Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenalnya

Deny Wahyudi | 29 Agustus 2026, 15:30 WIB
Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Motor Remaja 17 Tahun Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenalnya
korban saat membuat laporan polisi

AKURAT.CO SUMSEL Niat bertemu dengan kenalan baru yang dikenal melalui media sosial justru berujung kerugian bagi Ulan Permata Sari (17), warga Gandus, Palembang.

Sepeda motor milik Ulan diduga dibawa kabur oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Kasus dugaan penggelapan tersebut kemudian dilaporkan Ulan bersama orangtuanya ke SPKT Polrestabes Palembang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Ulan mengaku awalnya berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Ghenata melalui media sosial.

Setelah berkomunikasi, pria tersebut kemudian datang ke rumah Ulan.

"Awalnya saya berkenalan dengan terlapor di medsos, Pak. Lalu terlapor mendatangi rumah saya," kata Ulan kepada petugas.

Setelah bertemu, terlapor mengajak Ulan pergi menggunakan sepeda motor miliknya.

Keduanya kemudian berangkat bersama hingga tiba di kawasan Jalan KH Azhari.

Baca Juga: Cucu di Palembang Diduga Curi Barang Nenek Sendiri, Hasilnya Dijual untuk Beli Sabu

Sesampainya di lokasi, terlapor tiba-tiba meminta Ulan berhenti. Alasannya, terlapor disebut tidak memiliki helm.

Tak lama kemudian, terlapor meminta izin membawa sepeda motor Ulan dengan alasan hendak menjemput seorang temannya.

"Saya disuruh berhenti mendadak dengan alasan tidak ada helm. Kemudian dia meminta motor untuk menjemput temannya," ujarnya.

Karena merasa tidak curiga, Ulan kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut kepada terlapor.

Namun, kendaraan yang dipinjamkan tersebut tak kunjung kembali.

Ulan juga mengaku tidak lagi dapat menghubungi terlapor. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi disebut sudah tidak aktif.

"Saat ditelepon, nomornya sudah tidak aktif," katanya.

Akibat kejadian tersebut, Ulan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2023 dengan nomor polisi BG 6998 FAP.

Merasa menjadi korban dugaan penggelapan, Ulan bersama orangtuanya kemudian melapor ke polisi.

Ia berharap petugas dapat segera menemukan terlapor dan mengembalikan sepeda motornya.

"Oleh itulah, Pak, saya laporkan karena motor saya tidak dikembalikan. Saya berharap pelaku segera ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny membenarkan laporan tersebut telah diterima.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban," kata Eko.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terlapor sekaligus mengungkap dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia