Buron Curanmor di Palembang Ditangkap, Motor Korban Ternyata Dijual Rp2 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian FS (27), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan, berakhir setelah dibekuk Tim Buser Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
FS ditangkap di kawasan Jalan KH Gubernur Bastari, tak jauh dari RS Bari Palembang, pada Rabu (26/8/2026) sore.
Warga Jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Palembang, itu diamankan petugas yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Iwan Tewok.
Saat ditangkap, FS tidak memberikan perlawanan. Ia bahkan mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyerah, Pak. Saya mengaku salah," ujar FS.
Kasus tersebut bermula dari hilangnya sepeda motor milik Indra Gunawan (43), warga Palembang, pada Jumat (21/8/2026) dini hari.
Saat itu, Indra memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di teras rumah di Lorong Garuda I, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
Motor tersebut dalam kondisi stang terkunci.
Baca Juga: Buruan Polisi Selama 2 Tahun, Wanita di Palembang Ditangkap Usai Diduga Tabrak Mobil
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban kemudian pergi bekerja ke pasar dengan menggunakan sepeda motor lainnya.
Namun, ketika pulang sekitar pukul 02.45 WIB, korban mendapati kendaraan miliknya sudah raib dari teras rumah.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, identitas FS diduga terungkap sebagai salah satu pelaku.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, satu pelaku curanmor berinisial FS kembali berhasil ditangkap. Pelaku merupakan buron yang selama ini kami cari," kata Jedi, Jumat (28/8/2026) pagi.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan FS, polisi langsung bergerak ke kawasan Jalan KH Gubernur Bastari.
FS kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu helai baju berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan pencurian. Pakaian tersebut disebut sesuai dengan yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Yang mengejutkan, sepeda motor korban ternyata sudah berpindah tangan.
Kepada polisi, FS mengaku motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BG 3282 NV tersebut telah dijual oleh rekannya di kawasan pedesaan.
Motor itu disebut hanya laku Rp2 juta.
"Teman saya yang menjualnya Rp2 juta, Pak. Saya cuma dapat bagian Rp300 ribu. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," tutur FS sambil tertunduk.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain serta mendalami dugaan keterlibatan FS dalam aksi curanmor di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









