Tegur Rekan Kerja, Pemuda di Palembang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan Tiga Pria

AKURAT.CO SUMSEL Niat menegur rekan kerja justru berujung petaka bagi seorang pemuda di Kota Palembang. Seorang karyawan berinisial MAA (20) mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tiga pria hingga mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bangau, tepatnya di depan sebuah kedai kopi di kawasan Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (9/6/2026) malam.
Korban menuturkan, insiden bermula saat dirinya memberikan teguran kepada seorang rekan kerja perempuan di tempatnya bekerja. Namun, teguran tersebut diduga membuat perempuan itu tersinggung dan tidak menerima perlakuan tersebut.
"Sebelumnya saya hanya menegur rekan kerja perempuan. Tidak lama setelah itu, tiba-tiba datang tiga orang dan langsung menghampiri saya," ujar MAA saat membuat laporan polisi, Jumat (12/6/2026).
Menurut korban, sekitar pukul 22.30 WIB, tiga pria yang dikenalnya berinisial V, R, dan B datang dalam kondisi emosi. Tanpa banyak bicara, ketiganya diduga langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama.
Karena kalah jumlah, korban mengaku tidak mampu memberikan perlawanan. Ia hanya berusaha melindungi diri saat pukulan demi pukulan mendarat ke bagian wajah dan kepalanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada alis mata kiri, memar di sekitar mata dan hidung, serta lebam pada wajah dan bagian belakang kepala.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, MAA kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan meminta perlindungan hukum.
Kasus tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian. Petugas menerima laporan korban beserta sejumlah bukti pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Personel SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan korban.
"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem




