Sumsel
HL Sumsel

Iming-iming iPhone 17 Murah, Empat Warga Palembang Rugi Rp43 Juta

Kurnia | 10 Juni 2026, 17:30 WIB
Iming-iming iPhone 17 Murah, Empat Warga Palembang Rugi Rp43 Juta
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Empat warga Kota Palembang menjadi korban penipuan online setelah tergiur tawaran emas dan iPhone murah yang dipromosikan melalui akun Instagram yang diduga telah diretas.

Total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp43 juta.

Para korban masing-masing berinisial AA (26), RSH (23), SA (21), dan LP. Mereka telah melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (10/6/2026).

Dalam laporannya, para korban mengaku awalnya percaya karena akun Instagram tersebut memiliki banyak pengikut dan terlihat aktif layaknya akun bisnis resmi. Namun, akun itu kemudian diduga diambil alih oleh pelaku dan digunakan untuk menjalankan modus penipuan.

Pelaku kemudian mengunggah promosi penjualan emas serta program “tebus murah” iPhone 17 Pro Max dengan dalih promo ulang tahun toko. Tawaran harga yang jauh di bawah pasaran membuat para korban tertarik.

Setelah itu, korban diarahkan untuk berkomunikasi melalui pesan langsung Instagram maupun WhatsApp. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pembelian barang.

Salah satu korban, AA (26), mengaku mentransfer uang sebesar Rp13,8 juta ke rekening Bank Syariah Indonesia atas nama Nabila Khoerunnisa untuk pembelian emas.

Baca Juga: Dalam Hitungan Detik, Emas Tabungan Keluarga Senilai Rp8 Juta Digondol Jambret

“Saya percaya karena akun itu terlihat asli dan meyakinkan. Setelah uang ditransfer, ternyata pemilik akun sebenarnya tidak pernah menjual emas,” ujarnya.

Korban lain, RSH (23), juga mengalami kerugian serupa sebesar Rp13,8 juta dengan modus yang sama. Ia baru menyadari telah tertipu setelah menemukan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan pelaku berbeda dengan kontak resmi pemilik akun asli.

Sementara itu, dua korban lainnya, SA dan LP, tertipu program penjualan iPhone 17 Pro Max dengan skema “tebus murah”. Keduanya masing-masing mentransfer Rp7,8 juta setelah tergiur harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar.

Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Pelaku bahkan sempat kembali meminta tambahan uang dengan berbagai alasan sebelum para korban menyadari telah menjadi korban penipuan.

Di sisi lain, seorang warga Palembang berinisial WHA (24) juga melapor ke polisi setelah akun Instagram miliknya diduga diretas dan digunakan pelaku untuk mengiklankan penjualan emas dan iPhone murah tanpa sepengetahuannya.

Ia mengetahui hal tersebut setelah menerima notifikasi perubahan akses akun dan melihat unggahan promosi mencurigakan melalui akun lain.

“Saat saya cek, akun saya sudah memposting penjualan emas dan iPhone murah tanpa saya tahu,” katanya.

Menurut kepolisian, kasus ini menunjukkan modus kejahatan siber yang semakin berkembang dengan memanfaatkan akun media sosial yang telah diretas untuk meyakinkan korban. Dengan menggunakan akun yang sudah memiliki pengikut, pelaku lebih mudah menjalankan aksinya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia