Bangun Disergap Polisi, Pelaku Penusukan di Jalan KH Azhari Palembang Tak Berkutik

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial MF (26), pelaku penganiayaan dan penusukan di kawasan Seberang Ulu I Palembang, akhirnya diringkus polisi saat tengah terlelap tidur di rumahnya, Senin (13/4/2026) sore.
Penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang itu berlangsung tanpa perlawanan. MF bahkan terkejut saat terbangun ketika petugas datang dan langsung mengamankannya.
Pelaku diketahui merupakan warga Jalan KH Azhari, Lorong Tuan Putri, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Ia kemudian digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sendiri bermula dari aksi penganiayaan yang terjadi pada Kamis (6/11/2025) malam di lokasi yang sama.
Saat itu, korban M Idris (39) hendak membeli rokok dan bertemu dengan pelaku di jalan.
Percakapan singkat antara keduanya diduga memicu emosi pelaku. Tak lama setelah itu, pelaku menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Mahasiswi di Jakabaring Jadi Korban Pencurian, Laptop dan Dua Ponsel Raib Saat Tertidur
Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian. Keduanya bahkan terjatuh dari jembatan kayu ke tanah.
Dalam kondisi tersebut, pelaku kembali menyerang dan melukai korban di beberapa bagian tubuh.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius, mulai dari luka robek di punggung dan bahu, luka di bagian kepala, hingga lecet di sejumlah bagian tubuh.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat, sehingga pelaku memilih melarikan diri dari lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi A membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, motif penyerangan diduga dipicu dendam pribadi.
“Pelaku mengaku emosi karena merasa sering dipancing oleh korban, sehingga nekat melakukan penganiayaan,” ungkapnya, Selasa (14/4/2026).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lipat dan satu unit sepeda yang digunakan saat kejadian. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









