Curi Kabel Proyek PLTSa Keramasan, Dua Pria Ditangkap, Polisi Temukan Senpi Rakitan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kabel di proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, berhasil digagalkan.
Dua pelaku yang diduga hendak menguliti kabel untuk dijual, diamankan lengkap dengan senjata api rakitan dan senjata tajam.
Kedua pelaku diketahui bernama Herman (53) dan Usuf (48). Kini, keduanya telah diamankan di Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku tengah beraksi memotong kabel di area proyek.
Namun, aksi mereka kepergok petugas keamanan setempat yang langsung mengamankan keduanya di lokasi.
Baca Juga: WFH Diterapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan Normal
Petugas keamanan proyek kemudian menghubungi tim opsnal kepolisian. Tak lama berselang, kedua pelaku dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk proses hukum lebih lanjut.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pihaknya menemukan sejumlah barang berbahaya dari tangan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan beserta amunisi sebanyak tujuh butir, serta empat bilah senjata tajam,” ungkap Hendra.
Menurutnya, keberadaan senjata tersebut semakin memperberat dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku, selain aksi pencurian kabel di proyek vital tersebut.
Dari pengakuan Herman, kabel yang telah dipotong rencananya akan dikuliti untuk diambil bagian tembaganya, lalu dijual secara kiloan.
“Kalau tidak ketahuan, kabelnya akan kami kupas dan dijual sekitar Rp150 ribu per kilo di kawasan Demang Lebar Daun,” akunya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









