Sumsel

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT dan Bantuan Lainnya September 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 4 September 2026, 06:00 WIB
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT dan Bantuan Lainnya September 2026
Ilustrasi bansos beras 10 kg.

AKURAT. CO SUMSEL - Bulan September menandai bulan terakhir dalam periode penyaluran bansos triwulan III.

Artinya, bantuan yang masuk dalam skema Juli-September masih berpeluang diterima masyarakat pada bulan ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Lantas, bansos apa saja yang masih disalurkan pada September 2026?

Baca Juga: Herman Deru Serahkan Kebijakan Belajar di Tengah Kabut Asap kepada Sekolah

Daftar Bansos Cair September 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan.

Program ini tidak diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima karena besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Berikut besaran bantuan PKH dalam satu tahap:

Baca Juga: Pasokan Pangan Terancam El Nino, Inflasi Sumsel Diprediksi Menguat

Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan

Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per 3 bulan

Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan

Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan

Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan

Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per 3 bulan.

Baca Juga: 21 Konsesi Perusahaan Terbakar di Sumsel, Pemprov Buka Peluang Sanksi hingga Cabut Izin

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank atau lembaga penyalur yang telah ditunjuk.

Dengan sistem bertahap tersebut, waktu masuknya bantuan ke rekening atau diterimanya bantuan oleh KPM dapat berbeda-beda.

2. BPNT atau Program Sembako

Baca Juga: Warga Palembang Mulai Kesulitan Cari Beras Premium 5 Kg, Ini Imbauan Pemprov Sumsel

Bantuan berikutnya yang masih berkaitan dengan pencairan triwulan III adalah BPNT atau Program Sembako.

Program Sembako merupakan bantuan pangan bagi keluarga yang memenuhi kriteria penerima.

Nilainya mencapai Rp 200.000 per bulan.

Namun, pencairan dilakukan untuk periode tiga bulan sekaligus, sehingga KPM dapat menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dalam satu periode apabila penyalurannya dilakukan sekaligus.

Baca Juga: Ibu Dipukul Anak di Palembang Gara-gara Larangan Nongkrong, Berakhir Damai di Kantor Polisi

3. Bantuan Lainnya

Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bantuan yang perlu diperhatikan pada September 2026. Berikut daftarnya:

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Penerimanya mencakup peserta didik pada jenjang TK, SD, SMP hingga SMA atau sederajat.

Baca Juga: Kemarau dan Karhutla, Pemprov Sumsel Dua Kali Gelar Salat Istisqa

Prioritas diberikan antara lain kepada siswa dari keluarga pada kelompok kesejahteraan tertentu, anak putus sekolah, yatim piatu serta peserta didik berkebutuhan khusus.

Nominal PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 900.000 per semester dan disalurkan melalui rekening penerima yang telah diaktivasi.

Untuk jadwal pencairannya, penyaluran PIP tidak selalu dilakukan bersamaan dengan PKH maupun BPNT.

Karena itu, siswa atau orang tua perlu mengecek status bantuan melalui kanal resmi yang tersedia.

Baca Juga: Kepergok Rekam Bagian Intim Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

Bantuan Beras 10 Kg

Bansos pemerintah lainnya berupa bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram.

Program bantuan beras ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima sekaligus menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Pemkot Palembang Masih Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 08.00 Selama Kabut Asap

PBI-JK

Penerima PBI-JK tidak mendapatkan uang tunai.

Pemerintah menanggung iuran kepesertaan JKN sehingga penerima tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri.

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok yang memenuhi kriteria berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah.

Baca Juga: Viral Puluhan Motor Konvoi di Jalan Palembang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Jadwal Penyaluran Bansos

PKH dan BPNT memiliki pola penyaluran dalam empat tahap selama satu tahun. Pembagiannya berdasarkan periode tiga bulanan. Berikut jadwalnya:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pecel Lele Ditangkap, Akui Tusuk Korban dengan Tombak

Dengan demikian, September 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga. Hal penting yang perlu diperhatikan, tanggal masuk bantuan tidak selalu sama antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Proses penyaluran juga dapat dipengaruhi oleh kesiapan bank atau lembaga penyalur serta hasil pemutakhiran data penerima. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.