Harga Perak Antam Turun Rp700 per Gram, Kini Dibanderol Rp39.200

AKURAT.CO SUMSEL Harga perak murni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia, harga perak terkoreksi Rp700 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga perak Antam kini berada di level Rp39.200 per gram, dari sebelumnya Rp39.900 per gram pada Rabu (15/7/2026).
Koreksi harga ini terjadi setelah sehari sebelumnya perak mencatat kenaikan.
Pergerakan tersebut juga sejalan dengan pelemahan harga perak di pasar global yang pada perdagangan Kamis pagi tercatat turun sekitar 1,22 persen menjadi 56,96 dolar AS per ons.
Selain harga per gram, Antam juga menawarkan produk perak dalam berbagai ukuran.
Baca Juga: IHSG Menghijau di Awal Perdagangan 16 Juli 2026, Rupiah Naik Tipis terhadap Dolar AS
Untuk perak batangan reguler, pecahan 250 gram dipasarkan dengan harga dasar Rp10.200.000, sedangkan pecahan 500 gram dijual Rp19.600.000.
Sementara itu, untuk edisi Perak Heritage, ukuran 31,1 gram (1 troy ons) dibanderol Rp1.766.895, sedangkan ukuran 186,6 gram dijual seharga Rp9.480.016.
Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang dikenakan pada setiap pembelian.
Dalam tiga hari terakhir, harga perak Antam bergerak fluktuatif. Pada 14 Juli 2026, harga berada di level Rp38.900 per gram, kemudian naik menjadi Rp39.900 per gram pada 15 Juli 2026, sebelum kembali terkoreksi menjadi Rp39.200 per gram pada perdagangan hari ini.
Pergerakan harga logam mulia, termasuk perak, umumnya dipengaruhi oleh dinamika pasar global, nilai tukar mata uang, serta perubahan permintaan investor terhadap aset komoditas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









